Header Ads

Kena OTT, Kepsek : Uang Tadinya Mau Diberikan Pejabat

LINTAS PUBLIK - LAMPUNG,  Pengakuan Kepala Sekolah SMPN Pesawaran, Lampung Zikri dan Iwan Sobarmen Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Pesawaran, bahwa uang hasil pungli akan diserahkan ke pejabat, pada Rabu (29/8/2018)

Hingga Rabu malam, tersangka masih diperiksa terkait dugaan tindak pidana pungli bantuan pengadaan laptop di tujuh SMP di Pesawaran.

Dari laci ini disita uang Rp 100 juta diduga hasil pungli
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Aswin Sipayung melalui Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP. Eko Sudaryanto menjelaskan, bahwa dua orang yang diamankan Iwan Sobarmen sebagai Seksi Sarpras Dinas Pendidikan Pesawaran dan Zikri Kepala Sekolah SMPN 4 Padang Cermin, Pesawaran.

“Keduanya masih diperiksa sebagai saksi atas dugaan pungli terkait dengan pengadaan laptop di tujuh SMP, yang menggunakan anggaran APBD tahun 2018, tetapi sebelum laptop itu disalurkan, satu kepala sekolah harus membayar uang Rp 6 juta.‎ Dari tujuh Kepala SMP itu, baru lima Kepala SMP yang menyetor. Jadi jumlah yang diterima oleh mereka baru Rp 30 juta dan itu jumlah uang yang kita amankan sebagai bukti,”kata Eko Sudaryanto. Bukan Rp 100 juta seperti diberitakan sebelumnya.‎

Selain itu petugas juga memeriksa lima saksi lain yakni, kepala sekolah yang telah menyetor uang. “Pemeriksaan sementara, Zikri perannya sebagai pengkoordinir pemungutan uang dan rencananya uang tersebut akan diserahkan kepada salah seorang pejabat yang saat ini masih kita dalami,”ungkapnya.

Sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.