Header Ads



Trauma dengan Insiden Danau Toba, 213 Penumpang Kapal Diturunkan Paksa

LINTAS PUBLIK, Cegah insiden kapal tenggelam di Danau Toba terulang, Satuan Polisi Perairan Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menurunkan paksa 213 penumpang KM Madu yang tidak terdaftar dalam manifes. Kapal itu akan berangkat dari Pelabuhan Simboro Mamuju ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 26 Juni 2018 petang.

BACA JUGA  Pemko Pematangsiantar Kirimkan Bantuan ke Basarnas dan Korban KM.Sinar Bangun

Pencarian korban kapal tengelam di Danau Toba Tigaras, Minggu (24/6/2018)
Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Mamuju Inspektur Polisi Satu Burhanuddin mengatakan, akibat peristiwa ini, keberangkatan kapal feri tersebut ditunda hingga lebih dari 12 jam.

"Kapal feri itu baru diizinkan berlayar Rabu dini hari tadi, setelah seluruh penumpang ilegal atau yang tidak terdaftar dalam manifes kami turunkan paksa," kata Burhanuddin, Balikpapan, Rabu (27/6/2018).

Dia menyatakan, kapal feri itu hanya diperbolehkan memuat penumpang maksimal 167 orang. Tetapi saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada 380 penumpang di atas kapal dan 213 di antaranya tidak terdaftar dalam manifes. Kondisi ini membahayakan penumpang karena kapal kelebihan muatan seperti tragedi di Danau Toba.

"Para penumpang kami absen satu per satu berdasarkan data dari manifes. Dan dari pengecekan itulah kami temukan ada 213 orang yang berada di atas kapal tidak ada dalam manifes, sehingga kami turunkan paksa," jelas Burhanuddin.

Sumber   ; lipt6 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.