Header Ads



PAW, Besok Fendie Siregar dan Heri Agus Siahaan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Besok (Jumat, 29/6/2018), DPRD Kota Pematangsiantar menjadwalkan pelantikan Fendie Siregar dan Heri Agus Siahaan sebagai anggota DPRD Kota Pematangnsiatar.

Keduanya dilantik berdasarkan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partainya masing-masing.

BACA JUGA  SK PAW Gubernur Sumut Telah Turun, Boy Parady Purba Akan Diganti

Fendie Siregar dan Heri Agus Siahaan
Fendie Siregar bisa menjadi anggota DPRD setelah Partai Demokrat mem-PAW kan Togar Sitorus yang diamanahkan Partai Demokrat menduduki jabatan Wakil Walikota Pematangsiantar, setelah Hulman Sitorus sebaga Walikota terpilih meninggal dunia.

Sementara Heri Agus Siahaan bisa menjadi anggota DPRD setelah PPP mem-PAW kan Boy Parady Purba.

Pelantikan ini dibenarkan ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Marulitua Hutapea ketika dikonfirmasi Kamis pagi (28/6/2018).

Kata Marulitua, pelantikan ini telah melalui rapat Banmus (Badan Musyawarah) pada Selasa lalu ( 26/6/2018).

" Pada rapat Banmus itu diputuskan pelantikan pada hari Jumat (29/6/2018) sekira pukul 09.00 Wib," ucap Marulitua.

Dirinya berharap keduanya bisa mengemban amanah demi kepentingan masyarakat dan melaksanakan tugas-tugasnya sesuai tupoksi sebagai anggota DPRD.

Fendie Siregar saat dihubungi memohon doa masyarakat kiranya dapat mengemban amanah tersebut.

" Benar besok dilantik, mohon doanya ya. Besok datang frank ," ucap Fendie

Begitu juga Heri Agus Siahaan mengatakan bahwa kabar pelantikan tersebut telah ia dengar.

" Nanti siang GR ya. Terima kasih," ucap Heri.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.