Header Ads



Fadly Nurzal Ditahan KPK Harusnya Bersama Tiga Pejabat Ini, Namun Gak Datang Diperiksa

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus suap DPRD Sumut Fadly Nurzal.

Fadly mengenakan rompi orange usai diperiksa di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2018) malam. Politikus PPP ini ditahan di rutan cabang KPK.

"Tadi dilakukan penahanan terhadap tersangka FN di rutan cabang KPK di belakang gedung merah putih kav K-4. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui aplikasi WhatsApp.

BACA JUGA  KPK Larang 38 Anggota DPRD Sumut Bepergian ke Luar Negeri

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Selain Fadly, Febri mengatakan, pemeriksaan hari ini mestinya juga dilakukan terhadap tiga orang lain. Yakni Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, dan Rooslynda Marpaung. Namun, ketiganya tidak datang.

"Untuk tiga tersangka lain yang tadi tidak datang kami jadwalkan ulang diperiksa Rabu (4/7/2018). KPK mengingatkan agar para tersangka datang memenuhi kewajiban hukum tersebut. Karena tadi ada pihak kuasa hukum yang datang meminta penjadwalan ulang dan kami kabulkan untuk Rabu depan," kata Febri.

Febri menambahkan, KPK juga akan lanjut memanggil tiga tersangka lain pada Kamis (5/7/2018) mendatang. Meski demikian, Febri mengatakan KPK belum dapat membeberkan identitas mereka.

"Belum bisa dismpaikan sekarang tiga nama yang akan diperiksa Kamis," kata Febri.

Sementara itu, Ketua Umum PPP Romahurmuziy belum dapat dimintai komentarnya. Romy tidak menjawab panggilan telepon setelah berulang kali dihubungi.

BACA JUGA  Dijadikan KPK Tersangka, Sembilan Anggota DPRD Sumut Diminta Tetap Bekerja

BACA JUGA  Calon Wakil Gubernur Sumut Diperiksa KPK

Sedangkan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani enggan memberi komentar karena sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Arsul menyarankan Tribun Medan menghubungi via aplikasi WhatsApp. Namun demikian, Arsul justru tidak menjawab pertanyaan yang diajukan.

"Saya lagi di KL. Lewat WhatsApp saja, saya lagi jalan ini," kata Arsul.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP yang juga mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal merupakan satu dari 38 tersangka baru kasus suap DPRD Sumut.

38 tersangka yang telah ditetapkan KPK atas suap mantan Gubernur Sumut Gator Pujo Nugroho tersebut adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring.

Kemudian Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.

Di antara para tersangka yang merupakan anggota aktif DPRD Sumut adalah Rinawati Sianturi (Hanura), Muhammad Faisal (Golkar), Arifin Nainggolan (Demokrat), Mustofawiyah (Demokrat), Sopar Siburian (Demokrat), Analisman Zalukhu (PDIP).

Kemudian Tiaisah Ritonga (Demokrat), Helmiati (Golkar), Muslim Simbolon (PAN), Sonny Firdaus (Gerindra).

Sementara di antara tersangka yang merupakan anggota aktif DPR RI adalah Rooslynda Marpaung (Demokrat) dan Fadly Nurzal (PPP).

Sumber   : tribun 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.