Header Ads



Dokter Mogok Kerja, Ratusan Pasien di RSUD Sidikalang Terlantar

LINTAS PUBLIK - SIDIKALANG, Aksi mogok kerja yang dilakukan puluhan dokter spesialis dan dokter umum, serta dokter magang yang bertugas di RSUD Sidikalang Kabupaten Dairi mengakibatkan ratusan pasien terlantar. Bahkan, akibat aksi tersebut 6 pasien terpaksa dirujuk.

Sebanyak 25 orang dokter spesialis dan dokter umum serta 2 orang dokter magang, Senin (4/6/2018), melakukan aksi mogok kerja. Para dokter meninggalkan ruma hsakit dan menemui Bupati Dairi untuk menuntut hak berupa jasa medis. Hingga Senin sore, dokter belum masuk kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Sebastianus Tinambunan, didampingi Direktur RSUD Sidikalang, dokter Hendry Manik saat melakukan sidak ke RSUD Sidikalang merespons aksi mogok yang dilakukan oleh dokter, Senin (4/6/2018). Sebastianus menegaskan, akibat mogok kerja yang dilakukan dokter, ratusan pasien jadi terlantar dan terpaksa dirujuk.


Sekda dan Direktur menyayangkan aksi mogok kerja yang dilakukan dokter saat itu. Sebastianus mengatakan, akibat aksi itu, sebanyak 6 pasien termasuk 3 orang ibu hamil yang mau bersalin terpaksa dirujuk karena dokter tidak mau kerja.

Hingga pukul 14.30 WIB, kata Hendry, dokter belum masuk. Kondisi itu menunjukkan etika dokter buruk. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Sebastianus mendapati kondisi dokter tertidur, pintu ruang kerja ditutup, dan lainnya ngumpul-ngumpul. Ia mengatakan, sidak dilakukan untuk merepons terhadap aksi yang dilakukan oleh para dokter.

"Itu sudah melanggar etika pegawai negeri sipil. Selain melibatkan PNS, aksi mogok itu melibatkan dokter spesialis magang," tegasnya.

Untuk menindaklanjuti tindakan itu, termasuk kepada dokter magang, tegasnya, akan segera disurati Kemenkes terkait tindakan itu.

Sekda mengatakan, tindakan Pemkab Dairi penghapusan penghasilan ganda atas dasar surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengeaskan, dalam surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan tidak diperbolehkan adanya tunjangan penghasilan ganda.

"Intinya, pilih insentif atau jasa medis. Jasa medis, kata Sebastianus lumayan besar, bernilai ratusan juta. Diakui, dokter Saut Simanjuntak sudah berangkat pakai perjalanan dinas ke KPK. Hasilnya tak diketahui, Idealnya, ada jawaban tertulis. Bertemu dengan siapa di KPK? Tak tahu? Mestinya dijawab pakai surat. Siapa tau mereka hanya bertemu dengan tukang sapu siapa yang tau," ucap Sekda.


Kabag Tata Usaha, Lilis menyebutkan, sebanyak 135 pasien rawat jalan telah terdaftar tetapi tak kunjung disentuh. Selain itu, sejumlah pasien ada di kamar perawatan.

Ia menyebut, dari 6 pasien yang dirujuk, 3 diantaranya segera melahirkan. Diantara ketiga dimaksud 1 orang dalam kondisi tidak sadar. 1 pria lainnya menderita tidak bisa kencing.

Salah satu keluarga pasien, Nikson Nainggolan, penduduk Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, menjelaskan, sudah menunggu sejak pagi untuk pemeriksaa kehamilan istri, boru Tamba. Dia menyesalkan aksi mogok orang-orang intelektusal yang berujung penelantaran.

Sementara itu, salah satu dokter melakukan aksi mogok, dokter Saut Simanjuntak membantah melakukan aksi mogok. Ia mengatakan, mereka advokasi untuk menuntut hak ke Pemkab Dairi. Diakui, sebanyak 25 dokter sudah bertemu Bupati, Johnny Sitohang selama 1 jam. Dalam pertemuan itu, kata Saut, Bupati menyarankan mereka untuk berangkat ke KPK untuk minta penjelasan lagi.

Saut Simanjuntak menyebut, soal insentif Rp.20 juta per bulan tak diprotes mengingat alokasi itu tergantung kemampuan keuangan daerah. Mereka menuntut jasa medis dari layanan BPJS dan jasa layanan umum yang akan dihapus Pemkab Dairi melalui Perbup sesuai surat edaran KPK.

Saut menyebut, mereka sudah pergi ke Kantor KPK, Menkes dan Mendagri. Jawaban dari KPK, kata Simanjuntak, jasa medis bisa diberi karena bukan dari satu sumber sehingga bukan termasuk tunjangan ganda. Dokter itu, kan dapat jasa medis dari penanganan pasien. "Itu yang kami tuntut," sebut Saut Simanjuntak.

Sumber  : MB 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.