Pemko Siantar Benarkan SK Direksi PDAM Tirtauli Diperpanjang, Tapi Bungkam Saat Ditanya Soal Ini
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kabag Humas Pemko Pematangsiantar, Gilbert Ambarita, SH membenarkan SK jajaran direksi PDAM Tirtauli diperpanjang oleh Walikota, Hefriansyah, SE MM
Dasar perpanjangan itu mengacu Permendagri No 2 Tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM, dimungkinkan paling lama 6 bulan.
BACA JUGA Ombudsman Duga Soal USBN di DKI Bocor ke Sejumlah Bimbel
Hal ini dikatakan Gilbert Ambarita saat dihubungi melalui seluler, Kamis (5/4/2018).
Saat ditanyakan alasan Walikota memperpanjang SK Jajaran direksi PDAM Tirtauli di tengah adanya pansel calon direksi dimana 6 calon direksi telah menyelesaikan tahapan seleksi akhir, Gilbert bungkam dan mempersilahkan awak media ini mempertanyakan langsung kepada walikota.
" Kalau aku jawabnya yang umum-umum aja, yang penting sudah diperpanjang. Kalau ditanya alasan kenapa diperpanjang, saya tidak tahu dan itu sudah menyangkut sangat teknis. Cobalah ditanyakan sama beliau (walikota) langsung ya,"ucap Gilbert.
Penulis : franki
Editor : tagor
Dasar perpanjangan itu mengacu Permendagri No 2 Tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM, dimungkinkan paling lama 6 bulan.
BACA JUGA Ombudsman Duga Soal USBN di DKI Bocor ke Sejumlah Bimbel
![]() |
| Gilbert Ambarita |
Saat ditanyakan alasan Walikota memperpanjang SK Jajaran direksi PDAM Tirtauli di tengah adanya pansel calon direksi dimana 6 calon direksi telah menyelesaikan tahapan seleksi akhir, Gilbert bungkam dan mempersilahkan awak media ini mempertanyakan langsung kepada walikota.
" Kalau aku jawabnya yang umum-umum aja, yang penting sudah diperpanjang. Kalau ditanya alasan kenapa diperpanjang, saya tidak tahu dan itu sudah menyangkut sangat teknis. Cobalah ditanyakan sama beliau (walikota) langsung ya,"ucap Gilbert.
Penulis : franki
Editor : tagor





Tidak ada komentar