Panik Pacar Hamil , Kakak Beradik Nyaris Bunuh ABG
LINTAS PUBLIK - TANGERANG, Kalut minta pertanggungjawaban karena pacarnya hamil membuat dua kakak beradik ini berencananya menghabisi Roh (16) di Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten. Tangerang, Banten.
Berkat kesigapan polisi, tersangka MA alias Gopal dan MF alias Rayap dibekuk tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Teluk Naga.
Kedua tersangka yang tinggal di Pondok Indah Kelurahan Tegal Angus Kecamatan Telukanaga Kabupaten Tangerang, hingga Sabtu sore masih diperiksa polisi. Keduanya terancam dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan sesuai pasal 340 jo 53 KUHP.
Informasi yang diperoleh, pengungkapan itu berawal ketika Muhammad Elyasa melihat ada kerumunan warga di Jalan Dongkel Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga
Rupanya warga menemukan wanita masih hidup berada di pinggir sungai dalam posisi tertelungkup dan dalam keadaan di sekujur tubuh terdapat luka luka
Penemuan itu lalu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Teluknaga yang langsung membawa korban ke RSUD Tangerang
Kepada polisi Roh kemudian bercerita bahwa yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap dirinya adalah pacarnya Gopal dan seorang laki laki tidak dikenal korban.
Berdasarkan info dari korban, tim Reskrim Polsek Teluknaga dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya langsung mengejar tersangka dan MA alias Gopal ditangkap Jumat 6 April 2018 pukul 23.00 Wib di Desa Pasir Gadung Kecamatan Kimoya Pandeglang Banten.
Setelah itu, Sabtu 7 April 2018, pukul 05.30 tersangka MK ditangkap di Desa Tegalangus Teluknaga Kabupaten Tangerang.
Motifnya diduga karena korban hamil dan meminta pertanggung jawaban kepada tersangka MH alias Gopal namun pelaku belum siap menikah sehingga dibantu adiknya ingin menghabisi korban.
Sumber : poskota
Berkat kesigapan polisi, tersangka MA alias Gopal dan MF alias Rayap dibekuk tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Teluk Naga.
Kedua tersangka yang tinggal di Pondok Indah Kelurahan Tegal Angus Kecamatan Telukanaga Kabupaten Tangerang, hingga Sabtu sore masih diperiksa polisi. Keduanya terancam dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan sesuai pasal 340 jo 53 KUHP.
![]() |
| ilustrasi |
Rupanya warga menemukan wanita masih hidup berada di pinggir sungai dalam posisi tertelungkup dan dalam keadaan di sekujur tubuh terdapat luka luka
Penemuan itu lalu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Teluknaga yang langsung membawa korban ke RSUD Tangerang
Kepada polisi Roh kemudian bercerita bahwa yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap dirinya adalah pacarnya Gopal dan seorang laki laki tidak dikenal korban.
Berdasarkan info dari korban, tim Reskrim Polsek Teluknaga dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya langsung mengejar tersangka dan MA alias Gopal ditangkap Jumat 6 April 2018 pukul 23.00 Wib di Desa Pasir Gadung Kecamatan Kimoya Pandeglang Banten.
Setelah itu, Sabtu 7 April 2018, pukul 05.30 tersangka MK ditangkap di Desa Tegalangus Teluknaga Kabupaten Tangerang.
Motifnya diduga karena korban hamil dan meminta pertanggung jawaban kepada tersangka MH alias Gopal namun pelaku belum siap menikah sehingga dibantu adiknya ingin menghabisi korban.
Sumber : poskota





Tidak ada komentar