GKSB Demo DPRD Siantar, Kehadiran Sekda Budi Utari Ditolak, Ini Videonya
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ratusan pengunjuk rasa yang berasal dari suku Simalungun dan menamakan diri Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) turun ke jalan dan meminta DPRD Siantar memakzulkan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, Kamis ( 19/4/2018).
Hal ini terlihat dari spanduk berukuran 50 meterx4 meter yang dibentangkan di sisi lapangan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar.
Mereka menganggap Hefriansyah diduga tidak menghargai suku Simalungun sebagai pemilik leluhur tanah dan budaya Kota Pematangsiantar.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa mengenakan kain putih di kepala atau disebut Porsa.
Salah satu tuntutan mereka, permohonan pembangunan tugu Sangnaualuh Damanik sudah hampir sepuluh tahun tidak jadi.
Sembari diiringi musik Simalungun, Rado Damanik selaku orator berulang kali menyatakan bahwa suku Simalungun sangat toleransi dengan suku lain. Oleh karena itu, sikap tersebut harus dijaga.
Saat berada di halaman DPRD Kota Pematangsiantar, GKSB sempat melakukan ritual karena tidak diperbolehkannya masuk menjumpai pimpinan DPRD Siantar.
Setelah itu, aksi dorong-dorongan pun terjadi antara pengunjuk rasa dan Satpol PP dan aparat kepolisian.
Kemudian, DPRD Kota Pematangsiantar mempersilahkan perwakilan GKSB untuk menyampaikan tuntutan di Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar.
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Frans Bungaran Sitanggang dan Hotmaulina Malau menerima GKSB dan unsur Pemerintah Kota yaitu Sekda hadir dalam pertemuan.
Lagi-lagi, kehadiran Sekda Budi Utari ditolak GKSB dan menegaskan tuntutan dan aspirasi hanya disampaikan kepada DPRD Kota Pematangsiantar dan bukan kepada Pemko Siantar.
Mendengar hal itu, Budi Utari kemudian keluar ruangan dan GKSB menyampaikan secara resmi tuntutan mereka.
Saat dimintai komentarnya seusai ditolak dari komisi I DPRD Siantar, Budi Utara enggan menkomentarinya.
"Nantilah kita lihat perkembangan dan dinamika yang ada,"ujar Budi Utari sambil meninggalkan DPRD kota Pematangsiantar.
LIHAT JUGA Demo di DPRD, GKSB Tolak Kehadiran Budi Utari
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal ini terlihat dari spanduk berukuran 50 meterx4 meter yang dibentangkan di sisi lapangan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar.
Mereka menganggap Hefriansyah diduga tidak menghargai suku Simalungun sebagai pemilik leluhur tanah dan budaya Kota Pematangsiantar.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa mengenakan kain putih di kepala atau disebut Porsa.
Salah satu tuntutan mereka, permohonan pembangunan tugu Sangnaualuh Damanik sudah hampir sepuluh tahun tidak jadi.
Sembari diiringi musik Simalungun, Rado Damanik selaku orator berulang kali menyatakan bahwa suku Simalungun sangat toleransi dengan suku lain. Oleh karena itu, sikap tersebut harus dijaga.
Saat berada di halaman DPRD Kota Pematangsiantar, GKSB sempat melakukan ritual karena tidak diperbolehkannya masuk menjumpai pimpinan DPRD Siantar.
Setelah itu, aksi dorong-dorongan pun terjadi antara pengunjuk rasa dan Satpol PP dan aparat kepolisian.
Kemudian, DPRD Kota Pematangsiantar mempersilahkan perwakilan GKSB untuk menyampaikan tuntutan di Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar.
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Frans Bungaran Sitanggang dan Hotmaulina Malau menerima GKSB dan unsur Pemerintah Kota yaitu Sekda hadir dalam pertemuan.
Lagi-lagi, kehadiran Sekda Budi Utari ditolak GKSB dan menegaskan tuntutan dan aspirasi hanya disampaikan kepada DPRD Kota Pematangsiantar dan bukan kepada Pemko Siantar.
Mendengar hal itu, Budi Utari kemudian keluar ruangan dan GKSB menyampaikan secara resmi tuntutan mereka.
Saat dimintai komentarnya seusai ditolak dari komisi I DPRD Siantar, Budi Utara enggan menkomentarinya.
"Nantilah kita lihat perkembangan dan dinamika yang ada,"ujar Budi Utari sambil meninggalkan DPRD kota Pematangsiantar.
LIHAT JUGA Demo di DPRD, GKSB Tolak Kehadiran Budi Utari
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar