Header Ads



Soal Periode Direksi PDAM Tirtauli, DP PDAM Tirtauli Masih Menunggu Balasan Walikota

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kendati periode direksi PDAM Tirtauli Pematangsiantar akan berakhir pada tanggal 27 Maret 2018, Dewan Pengawas belum dapat bertindak lebih jauh guna menanggapi berakhirnya masa jabatan direksi tersebut.

Pasalnya,surat Dewan Pengawas PDAM Tirtauli yang ditujukan kepada Walikota Pematangsiantar dalam hal memberitahukan masa jabatan direksi PDAM Tirtauli segera berakhir serta meminta petunjuk yang dilayangkan bulan Januari 2018 lalu belum dibalas Walikota Pematangsiantar.

BACA JUGA  Leonardo Simanjuntak,SH : Surat Usulan Pemberhentian Sementara Dirut dan Dirum Ada,Tapi Saya Tidak Setuju

Jhonny Manurung
"Kami belum bisa berbuat lebih jauh,sebab pak Walikota belum membalas surat kami.Yang bisa kami lakukan hanya menunggu,"ujar Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Tirtauli Jhonny Manurung didampingi Sarmahita Damanik,Kamis (1/2/2018).

Dijelaskan Jhonny, bila dilihat dari planning Dewan Pengawas, bahwa jadwal seleksi itu sudah harus dibuka pada tanggal 8 Februari 2018 ini.

"Kita rencanakan seluruh tahapan seleksi direksi PDAM Tirtauli sudah harus clear 5 hari sebelum masa jabatan direksi sekarang.Dengan catatan,startnya pada tanggal 8 Februari 2018,"ujar Jhonny.

Ketika ditanyakan upaya yang dilakukan bila Walikota belum segera membalas surat ersebut dan telah mendekati schedule,Dewan Pengawas mengaku akan menemui Walikota.

"Ketua Dewan Pengawas kan dari pemerintahan juga.Melalui pak Chaidir lah nanti yang menjajaki komunikasi dengan pak Walikota.Tapi yang jelas, bila sudah mendesak,Dewan Pengawas akan proaktif.Kemungkinan dua hari sebelum schedulu yang dibuat Dewan Pengawas,"ujarnya.

Terhadap siapa yang digandeng dalam seleksi Direksi PDAM Tirtauli ini,Jhonny masih merahasiakan karena belum ada persetujuan Walikota.

"Kalau itu,tunggu ada persetujuan Walikota dulu.Takutnya kita mendahului,"akhir Jhonny.


Penulis      : franki
Editor        : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.