Header Ads



Anak Siantar Koma 3 Hari, Rekomendasi Pemko Siantar Ditolak BPJS, Ini Alasannya

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Walau sudah ada surat miskin dari Lurah dan rekomendasi darurat dari Pemko Pematangsiantar, biaya rawatan Zaskya Harianja yang lahir 4 Juli 2017 di Pematangsiantar tidak dapat diklaim BPJS.

Surat miskin tersebut tertuang dalam nomor : 470/357/SMR XI/ 2017 ditandatangani Mangido Simanullang Lurah Suka Makmur kecamatan Siantar Mariha, tertanggal 15 Nopember 2017.

Untuk menguatkan surat tersebut turunlah surat  dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sifatnya mendesak dan penting dengan nomor : 744/2260/XI/ Dinsos P3S/2017, dengan hal, Rekomendasi kepesertaan Kartu BPJS Mandiri (Darurat) Atas Nama Zaskya Maura Putri Harianja yang ditandatangani An. Kepala Dinas Sekretarisnya Dra. Patresia Ruth Marbun, Msi, tertanggal 15 Nopember 2017.

Menurut Eruinson Harianja bapak Zaskya, Semua surat -surat itu sia -sia, ngak diakui sama BPJS, BPJS Menolak merekomendasikan klaim anak ku, ngak ada lagi harga diri walikota kita karena surat pemerintahannnya ngak diakui.

BACA JUGA  3 Hari Koma, Zaskia Harianja Butuh Bantuan Donatur, Ini Penyakitnya

 Rasinta Ria Ginting, SE.Ak (kiri) dan  Zaskya terbaring koma
dirumah sakit Harapan Pematangsiantar.
"Sedih kali nasib kami ini, kami sudah didaftar beberapa kali untuk masuk BPJS dari pemerintah, dan terakhir September 2017. Tapi kami harus menunggu 14 hari baru berlaku, apa tunggu sekarat (mati ) anak ku baru berlaku," ucap Eruinson Harianja Jumat (17/11/2017) di ruangan ICU rumah sakit Harapan jalan Farel Pasaribu Pematangsiantar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Rasinta Ria Ginting, SE.Ak, ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak bisa mengklaim karena Zaskia belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Dan lagi kenapa ibunya Zaskya,  Fitri Simatupang ada terdaftar, kenapa anak dan suaminya tidak, ini sudah menyalahi prosedur.

"Zaskia itu belum sebagai peserta, jadi bagaimana kami bisa mengklaimnya, siapapun yang belum terdaftar selama 14 hari mendaftar tidak bisa mengklaim BPJS kesehatannya. Makanya sebelum sakit harus mendaftar ke BPJS, Kalau ibunya terdaftar keluarga seharusnya terdaftar juga anak-anaknya," jelas Rasinta tegas, tidak menjelaskan prosedur mana yang dijalankan keluarga miskin ini.

Namanya Zaskya sudah didaftar bersama bapaknya  tuanya dan adiknya kepada relawan
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK )  sejak September 2017.
Disinggung mengenai rekomendai surat Kepala dinas Sosial, Rasinta mengatakan bahwa surat - surat itu tidak berlaku di BPJS.

" Mana berlaku surat -surat itu, yang berlaku harus didaftarkan, kalau sudah didaftarkan otomatis dapat diklaim, kalau tidak didaftarkan bagaimana mengklaimnya," jelas Rasinta.

Kepala Dinas Sosial kota Pematang Pariaman Silaen melalui seorang stafnya Armansyah Nasution dibagian pendata BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) mengatakan, seharusnya BPJS menerima surat rekomendasi itu, karena sifatnya darurat.

"Kitakan sedang mendata, jadi kalau ada yang darurat ya kebijakanlah yang dilakukan. Saya tanya juga peraturan mana yang tidak memperbolehkan surat rekomendasi Pemerintah kota atau kabupaten yang sifatnya mendesak, tapi mereka tidak dapat menunjukkannya. Inikan namanya, suka -suka menerapkan peraturan," kesal Armansyah menyayangkan sikap BPJS yang tidak mau merekomendasi biaya klaim Zaskya Harianja dalam situasi darurat.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Cabang Siantar Salurkan OSR serta CSR Badan Usaha

Zaskya tampak ceria  sebelum sakit, dan Zaskya terbaring koma
dirumah sakit Harapan Pematangsiantar.
Ibu Zaskya  Fitri Simatupang menjelaskan, sebelumnya dia (Zaskya) sehat -sehat saja, orangnya ceria, aktif dan pintar. Menurut dokter kenapa Zaskia tak sadarkan diri, ada virus yang menyerang diotaknya.

" Minggu masih bermain kami tempat oppungnya di tanah jawa, pulang dari situ sempat demam satu malam, aku pikir demam biasa, aku kasih obat penurut demam, tapi tidak turun juga, kubawa berobat ke bidan, tapi kondisinya tetap tidak  berkurang, langsunglah kami kerumah sakit ini, dan sampai sekarang tak sadarkan diri," cerita ibu Zaskia sambil meneteskan air mata menangisi buah hatinya yang tak sadarkan diri di Rumah sakit Harapan.

Lebi jauh Fitri menjelaskan, kenapa jadi BPJS (KIS) saya dipermasalahkan, terdaftarnya dirinya sebagai peserta BPJS adalah pada waktu dirinya masih gadis atau belum menikah atau ikut orang tua.

"Aku terdaftar karena ikut KK orang tua dulu (opung Zaskya), dan aku masih gadis, makanya kami bigung prosedur apa yang kami langgar, kami orang miskin mana tahu peraturan, dan itupun sudah kami kasihkan berkas pendata BPJS sejak September 2017, jadi salah kami yang mana,"ucapnya sedih.


LIHAT VIDEO DI BAWAH INI
Zaskia Harianja Yang Tidak Sadarkan Diri di RS Butuh Uluran Tangan Donatur






Penulis    : tagor
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.