Header Ads



Pendemo Tuntut Dirut PDAM Tirtauli Dicopot, Hefriansyah Diduga Punya Hutang Politik ke Badri Kalimantan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Aliansi Masyarakat Siantar Menggugat (Al-Masim) menggeruduk kantor PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar yang terletak di Jalan Porsea,Rabu pagi (25/10/2017) sekira pukul 10.20 WIB.

Puluhan pendemo ini membawa sejumlah karton diantaranya bertuliskan agar Wali Kota Siantar, Hefriansyah,SE MM segera mencopot Badri Kalimantan dari Dirut PDAM,Dewan Pengawas PDAM mandul dan Walikota tidak boleh diam saja.

Massa Al-Masim, dengan koordinator aksi Sabar Sirait dan Fawer Full Sihite juga menyuarakan "Warning, PDAM Tirtauli bukan perusahaan keluarga Badri Kalimantan tetapi milik rakyat"

BACA JUGA  Rp. 2,9 Miliar Tunggakkan Premi Pegawai dan Premi Direksi PDAM Tirtauli Pematangsiantar


"Keluar kau Badri Kalimantan. Hanya dua pilihan untuk Badri Kalimantan, mengundurkan diri atau dicopot," teriak Sabar Sirait.

Dalam pernyataan sikapnya, Al-Masim membeberkan sejumlah data terkait kinerja Badri Kalimantan selama menjabat yang diduga melakukan pemborosan anggaran dan adanya dugaan korupsi. Ada 9 tuntutan yang mereka tuangkan dalam pernyataannya.

Pertama, massa membeberkan jumlah dana perjalanan dinas luar dan dalam daerah Badri Kalimantan anggaran 2016 sebesar Rp 795 juta. Dana itu dianggap pemborosan dan diduga sarat korupsi. Kedua, setiap bulan Badri habiskan dana perjalanan dinas sebesar Rp 66. 250.000 terhitung Januari-Desember 2016.

Ketiga, PDAM Tirtauli menerima biaya perawatan meter sebesar Rp 350.465.000 per bulan. Rianciannya Rp 5.500x63. 721=350.465 atau dalam satu tahun diperoleh dari masyarakat Rp 4.205.586.000. Namun sampai masyarakat tidak merasakan perawatan yang optimal.

BACA JUGA  GARI 88 Desak Kejari Periksa Badri Kalimantan

Keempat, berdasarkan observasi kami (Al Masim) lakukan ketika warga menunggak pembayaran selama tiga bulan langsung dilakukan pemutusan meteran, sedangkan perusahaan daerah (PD PHJ) dibiarkan menunggak hingga bertahun yang jumlahnya berkisar Rp 500 juta sehingga terkesan PDAM Tirtauli tidak berkeadilan kepada pelanggan.

Kelima, sesuai surat rekomendasi Dewan Pengawas PDAM pada tahun 2016 yang ditujukan kepada Wali Kota untuk mengganti Badri Kalimantan selaku Dirut PDAM. Namun hingga saat ini Badri masih menjabat.

Keenam, Dewan Pengawas PDAM terkesan mandul dan tidak berani bertindak melihat praktik dugaan korupsi yang dilakukan Badri Kalimantan.

Ketujuh, Walikota terkesan punya hutang politik kepada Badri Kalimantan sehingga protes serta desakan masyarakat untuk pencopotan Badri Kalimantan Dirut PDAM Tirtauli diabaikan.

"Kedelapan, selama kepemimpinan Badri Kalimantan, perusahaan lebih banyak memberikan kerugian daripada keuntungan. Kemudian poin kesembilan, dugaan korupsi pengadaan Mobi Dinas yang dilakukan Badri Kalimantan jelas melanggar Perpres 54 tahun 2010,"teriak Sabar.

Meski berorasi selama satu jam,pihak PDAM Tirtauli tidak mau menemui pendemo untuk menanggapi 9 pernyataan tersebut.Sejumlah karyawan hanya terlihat menonton dari kejauhan bahkan beberapa terlihat keluar hingga ke halaman untuk menonton aksi pendemo.

Amatan kru media ini juga,dua perwakilan pendemo tampak memaksa masuk ke kantor PDAM Tirtauli untuk mencari tahu benar tidak Badri Kalimantan tidak berada di kantor.

Sementara ketika dikonfirmasi dengan Humas PDAM Tirtauli, Ihwan Lubis mengatakan tidak perlu ada tanggapan soal tuntutan pendemo sesuai arahan atasan.

"Gak usah lah dibuat. No comment aja,ini perintah dari pak Dirut,"ujar Ihwan.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI




Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.