Header Ads



Bongkahan Batu Besar depan Siantar Hotel Ditertibkan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Satpol PP bersama tim terpadu melakukan penertiban di Jalan WR.Supratman dan Jalan Sudirman,Kamis (26/10/2017).

Namun, penertiban kali ini,Satpol PP tidak dihadapkan pada bangunan liar dan pemilik bangunan liar seperti biasanya saat melakukan penertiban, melainkan sejumlah bongkahan batu besar yang terletak di sepanjang trotoar di ruas jalan WR.Supratman depan dan Jalan Sudirman depan Pujasera.


Diketahui,bongkahan batu besar itu milik Siantar Hotel yang dulunya diperuntukan untuk menghalau pedagang kaki lima berjualan sehingga tidak terkesan kumuh.

Kasatpol PP, Robert Samosir melalui sekretaris Julham Situmorang mengatakan bahwa penertiban bongkahan batu besar ini,untuk mengembalikan fungsi trotoar.

"Ada laporan dari masyarakat yang keberatan atas bongkahan batu besar yang berada di trotoar jalan Sudirman dan jalan WR.Supratman. Mereka merasa terganggu akan adanya bongkahan batu besar itu,"ujar Julham.

Dalam memindahkan bongkahan batu besar itu,Satpol PP menggunakan alat berat escavator,nantinya bongkahan batu besar itu akan dikembalikan ke Siantar Hotel.

"Bongkahan batu besar itu kita pindahkan ke Siantar Hotel.Biarlah urusan Siantar Hotel,mau dibuat kemana bongkahan batu,"ucap Julham.

Meski menertibkan bongkahan batu besar, namun personil yang dilibatkan ada dari kepolisian,Kodim 0207/Sml,Denpom I/1 Pematangsiantar, serta OPD Pemko Pematangsiantar.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI




Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.