Header Ads



Bank Indonesia Pematangsiantar Kampenyakan Gerakan Nasional Non Tunai

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non-tunai, Bank Indonesia mencanangkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).

Melalui gerakan tersebut, secara berangsur-angsur diharapkan dapat terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non-tunai (Less Cash Society/LCS), khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Elly Tjan, Kamis (12/10/2017).


Kata Elly Tjan, upaya less cash merupakan upaya untuk mengurangi penggunaan instrumen tunai di masyarakat.

Fokus dari upaya less cash adalah untuk mengganti kebiasaan penggunaan instrumen pembayaran yang bersifat ritel dengan instrumen non-tunai. Upaya peningkatan LCS diperlukan, mengingat tingginya biaya penggunaan instrumen pembayaran tunai.

"Penggunaan uang elektronik secara luas di masyarakat akan meningkatkan efisiensi biaya transaksi ritel, terutama dalam mengurangi biaya cash handling. Selain itu, LCS juga akan mengurangi biaya cetak dan operasional uang kartal yang diotorisasi oleh Bank Indonesia,"ujar Elly melalui siaran persnya.

Tambah Elly, program GNNT tidak akan dapat berjalan tanpa kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. Perbankan sebagai penyedia layanan sistem pembayaran kepada masyarakat, berperan penting dalam penyediaan produk dan infrastruktur jaringan pembayaran non-tunai.

Selain itu, dukungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan instansi
terkait lainnya sebagai stakeholders KPw BI Pematangsiantar, juga diperlukan untuk memasyarakatkan penggunaan instrumen pembayaran non-tunai.

Dalam rangka memperkenalkan dan meningkatkan awereness masyarakat terhadap penggunaan instrumen pembayaran non tunai, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Kampanye Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) 2017 di Pematangsiantar, yang mengusung tema “Generasi Muda Pematangsiantar sebagai pelaku Transaksi Non Tunai”. Puncak kegiatan Kampanye GNNT 2017 akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 15 Oktober 2017 bertempat di lapangan Pariwisata, jalan Merdeka, Pematangsiantar.

Kampanye GNNT menjadi sarana sosialisasi dan edukasi masyarakat, penyebarluasan informasi dan promosi instrumen pembayaran non tunai kepada masyarakat Pematangsiantar khususnya generasi muda kota Pematangsiantar dan sekitarnya serta mendukung program Bank Indonesia dalam rangka menciptakan terbentuknya Less Cash Society (LCS).

Penyelenggaraan Kampanye GNNT 2017 dilaksanakan dengan berbagai rangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yaitu Sosialisasi GNNT dilingkungan kampus dan sekolah di kota Pematangsiantar kepada mahasiswa dan pelajar, kegiatan color run 5K, Lomba Penulisan Artikel Populer GNNT, Lomba Photo contest Selfie/Groupie, Lomba Penciptaan Jingle GNNT, Penyelenggaraan bazar dengan transaksi pembayarannya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen non tunai.

Dengan demikian, Kampanye GNNT yang dilakukan KPw BI Pematangsiantar tidak hanya berfokus pada kegiatan sosialisasi lisan namun juga melalui pengalaman langsung menggunakan instrumen pembayaran non tunai saat melakukan transaksi pembayaran.

Kegiatan kampanye GNNT 2017 melibatkan partisipasi aktif dari seluruh perbankan dan perusahaan telco di Kota Pematangsiantar dan Simalungun dengan menjadi peserta kampanye, dengan mengelar stand perbankan dan telco yang dimaksudkan sebagai media interaksi dengan masyarakat melalui pengenalan produk perbankan dan telco yang terkait dengan GNNT, edukasi proses dan mekanisme penggunaan sarana transaksi pembayaran non tunai.

Kampanye yang kami lakukan di kota Pematangsiantar ini sejalan dengan apa yang sedang dilakukan oleh Pemerintah pusat dan Bank Indonesia.

Di Jakarta sedang berlangsung implementasi elektronifikasi transaksi di pintu tol secara non tunai dan ditargetkan terlaksana seluruhnya pada tanggal 31 Oktober 2017.

Terkait dengan Kampanye ini Bank Indonesia Pematangsiantar juga mendorong semua pihak menerapkan transaksi non tunai. Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.910/1886/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai, Pemda dihimbau untuk siap menerapkan transaksi non tunai paling lambat 1 Januari 2018.

Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.