Header Ads



Ngotot Belum Lihat Rekomendasi KASN, Plt Sekda akan Panggil Kepala BKD Zainal Siahaan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kengototan kepala BKD Siantar,Zainal Siahaan,SE yang menyatakan bahwa rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) soal penonjoban drg.Rumondang Sinaga,MARS belum dilihatnya,berujung akan dilakukan pemanggilan oleh Plt.Sekda Drs.Resman Panjaitan.

Pemanggilan ini,kata Resman,untuk memperlihatkan rekomendasi KASN B-1564/KASN/5/2017, tertanggal 31 Mei 2017 kepada Kepala BKD.

BACA JUGA  Kepala BKD Ngaku Tak Lihat Rekomendasi KASN, Plt.Sekda : Itu Tindakan Ngeyel


"Nanti kupanggillah dia (Zainal Siahaan),nanti kutunjukkan,"ucap Resman saat dicegat wartawan di DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (20/9/2017).

Resman menyampaikan upaya selanjutnya menindaklanjuti surat tersebut akan membentuk tim koordinasi. Tim terdiri dari Wali Kota, Kepala BKD dan Asisten III Pemko Siantar.

Ditanya mengenai lintas koordinasi antara lembaga yang dipimpinnya dengan dinas lain tidak menunjukkan kerjasama yang baik, Resman enggan memberi penjelasan.

"Itu lah mau kita apakan (panggil BKD) nanti. Pokoknya begitu nanti dipanggil, kita kasih tau lah," ujar Resman yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

Sebelumnya, di hadapan Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Kepala BKD Kota Pematangsiantar Zainal Siahaan,SE mengaku belum melihat atau belum menerima surat rekomendasi KASN agar drg.Rumondang Sinaga,MARS didudukkan kembali ke jabatan semula atau eselon setingkat.

Pengakuan ini,ia sampaikan ketika anggota Komisi I,Denny Siahaan,SH yang berasal dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan rekomendasi KASN pasca kedatangan Asisten komisioner bidang pengaduan dan penyelidikan,Sumardi ke Kota Pematangsiantar.

LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis      : franki
Editor        : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.