Header Ads



Dewan Pengawas PDAM Tirtauli Pernah Usulkan Pemberhentian Sementara Dirut Badri Kalimantan dan Dirum Hotner Simanjuntak

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Saat pelaksanaan rapat kerja Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar dengan PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar, diketahui kalau Badri Kalimantan,SE MM pernah diusulkan agar diberhentikan sementara dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Uli, oleh Dewan Pengawas perusahaan daerah yang lama.

Bahkan, selain Badri Kalimantan, Direktur Umum yang dijabat Hotner Simanjuntak,SE juga diminta diberhentikan sementara.

Hal ini dikatakan anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar dari fraksi PDI Perjuangan, Arapen Ginting, Senin (18/9/2017), pasca mendapat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA  Jasa Produksi Pegawai Belum Dibayarkan?, Ini Catatan PDAM Tirtauli 5 Tahun Terakhir, Ada Beberapa Tahun Tak Setor


Katanya, permintaan itu diajukan Dewan Pengawas (DP) tahun 2016 yang lalu dengan nomor : 019/DP-PDAM/I/2016 tentang Pemberhentian Sementara

Permintaan diajukan kepada Walikota Pematangsiantar, yang ketika itu dijabat, Pj Walikota Siantar, Jumsadi Damanik.

Selain mengungkap hal tersebut untuk mendapat penjelasan dari Dirut PDAM Tirta Uli, Badri Kalimantan pada rapat kerja Komisi II, juga dipertanyakan, tunggakan pembayaran iuran asuransi karyawan PDAM Tirtauli ke AJB Bumi Putra, serta rencana memindahkan asuransi karyawan ke Taspen Life, yang disebut membuat resah karyawan.

BACA JUGA  Dewan Pengawas : Disarankan Badri Berobat ke Rumah Sakit Jiwa
BACA JUGA  Dirut PDAM Tirtauli Badri Kalimantan Diduga Tak Bayar Premi Asuransi Selama 4 Bulan

Terhadap hal itu, Badri sempat menjawab, kalau hingga saat ini, asuransi karyawan masih di AJB Bumi Putera 1912 dan belum dipindahkan. Hanya saja, rencana untuk memindahkan, karena PDAM Tirta Uli mendapat informasi, kalau pengelolaan asuransi Bumi Putera tidak bagus.

Sedangkan terkait pertanyaan lainnya, tidak dijawab oleh Badri, karena diminta forum rapat Komisi II untuk tidak dijawab pada rapat itu. Melainkan, pada rapat lainnya, yang lebih khusus lagi.

Sementara itu, selepas rapat, kepada jurnalis yang menunggunya, Badri menjelaskan, kalau dirinya tidak mengakui usulan pemberhentian yang diajukan tahun lalu kepada Walikota. Ia juga mengatakan, kalau dirinya tidak mengetahui usulan DP PDAM Tirta Uli.

"Sampe sekarang saya tidak lihat usulan pemberhentian sementara itu,"ujar Badri dengan nada meninggi.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.