Header Ads



Demokrat Siantar Serahkan SK DPP Pergantian Eliakim Simanjuntak dari Ketua DPRD

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 105/SK/DPP.PD/VIII/2017 tentang Pergantian Pimpinan (Ketua) DPRD Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara tertanggal 24 Agustus 2017 yang ditandatangani Ketua Umum Prof.DR.H.Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal DR.Hinca IP Panjaitan XIII SH MH ACCS telah disampaikan kepada DPRD Kota Pematangsiantar

SK DPP Partai Demokrat diserahkan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar melalui Plt.Sekretaris Dadang Pramono didampingi salah satu pengurus Demokrat Ellie Rajagukguk dan diterima Sekretaris Dewan melalui Kabag Umum,Ruskini Purba , Selasa (26/9/2017) sekira pukul 11.00 Wib.

BACA JUGA  Dicopot dari Ketua DPRD Siantar, Eliakim Simanjuntak,SE Legowo dan Tidak Melawan


SK DPP Partai Demokrat tersebut mengganti Eliakim Simanjuntak,SE dari Ketua DPRD Siantar,lalu menghunjuk Marulitua Hutapea,SH sebagai Ketua DPRD Siantar yang baru.

Dadang Pramono yang juga anggota DPRD Kabupaten Simalungun, usai menyerahkan SK DPP Partai Demokrat mengatakan bahwa Partai Demokrat memiliki sebuah mekanisme yang harus dipatuhi oleh seluruh kader, siapapun itu.

"Partai Demokrat telah menarik SK sebelumnya mengenai pengangkatan Eliakim sebagai Ketua DPRD, hal ini dilakukan untuk kebijakan partai, dan DPC Demokrat Siantar dalam hal ini saya sebagai Sekretaris dan Rony Reynaldo sebagai Ketua hanya melaksanakan amanah saja, tidak dalam kepentingan membuat kota Siantar menjadi tidak kondusif,"ujarnya.

Ditanya soal kemungkinan adanya upaya hukum yang akan dilakukan Eliakim , Dadang mengatakan bahwa saluran tersebut melalui mahkamah partai.

"Hanya saja dalam persoalan ini, kita tidak mem-PAW seseorang. Namun hanya sebatas melakukan pergantian jabatan ketua karena adanya pertimbangan politis dan pertimbangan strategis untuk Demokrat sendiri, dan tentu ini telah melalui AD/ART partai Demokrat,"ujarnya.

Dadang berharap dengan pergantian ini, Marulitua Hutapea dapat membangun komunikasi yang baik kepada seluruh anggota DPRD Siantar sehingga bisa bersinergi membangun kota Siantar bersama Walikota dan Wakil Walikota yang diusung oleh Partai Demokrat.

"Pastinya Partai Demokrat menghunjuk Maruli Hutapea telah melalui pertimbangan yang realistis karena beliau telah memiliki pengalaman sebagai Ketua DPRD pada periode yang lalu, sehingga kita berharap dengan bergantinya ketua DPRD dapat memperbaiki kondisi yang ada dalam 2 tahun ini,"ucapnya.

Sementara itu, Kabag Umum Ruskini Purba membenarka bahwa dirinya telah menerima surat usulan pergantian ketua DPRD kepada Pimpinan DPRD Kota Siantar dengan No:17/DPC.PD/PS/IX/2017 tertanggal 26 September 2017.

"Kebetulan pimpinan DPRD Siantar masih diluar kota, yang kemungkinan pulang hari jumat maka minggu depan kita sampaikan pengusulan tersebut,"ujarnya.

Lanjutnya, setelah surat disampaikan ke pimpinan DPRD akan mengagendakan paripurna dan langsung mengganti Ketua DPRD.

"Untuk pimpinan sidang nantinya bisa saja dilakukan Eliakim sebagai ketua namun jika berhalangan hadir akan digantikan oleh pimpinan DPRD lainnya,"tutupnya.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Petugas Damkar STTC dan Pemko Siantar Berusaha Padamkan Api Kebakarran Ruko di Siantar




Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.