Header Ads

Pastikan Tak Ada Kenaikan, PLN Justru Sebut Ada Penurunan Tarif Dasar Listrik

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memastikan tak ada kenaikan tarif dasar listrik, sejak 1 Januari 2017 hingga Sabtu (8/7/2017).

Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka menyebut justru ada penurunan tarif dasar listrik.
ilusrasi meteran Listrik.

"Sebenarnya sejak Juni 2016 ada penurunan tarif listrik sekitar Rp 120 per kWh," kata Made, dalam diskusi yang diselenggarakan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu.

Pada 1 Januari 2017 diterapkan tarif adjustment sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang tarif tenaga listrik.

Tarif adjustment merupakan mekanisme perubahan tarif listrik yang naik turun mengikuti fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP), kurs dolar Amerika Serikat (AS) serta inflasi bulanan.

Tarif listrik untuk 12 golongan yang mengikuti mekanisme tarif adjustment mengalami penurunan rata-rata sebesar Rp 6 mulai Januari 2017. Made menyebut, pemberlakuan aturan ini bersamaan dengan implementasi program subsidi tepat sasaran.

"Berita tertutup dengan adanya pengalihan subsidi. Dari tanggal 1 Januari sampai sekarang sama sekali enggak ada perubahan tarif listrik," kata Made.

Penyesuaian tarif hanya berlaku bagi konsumen 900 VA yang tergolong masyarakat mampu. Sekitar 18 juta konsumen 900 VA tak lagi menerima subsidi. Per 1 Mei 2017, golongan masyarakat tersebut harus membayar tarif listrik Rp 1.352 per kWh.

"Pemerintah tidak lagi mencadangkan subsidi untuk membayar sekitar 18 juta pelanggan mampu. Kami tidak mendapat tambahan income dari pengurangan subsidi itu, kami melakukan efisiensi," kata Made.(komp/t)


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.