Header Ads



Nunggak Air Capai Rp 440 Juta, PD Pasar Horas Jaya Ditenggat 2 Bulan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, PD.Pasar Horas Jaya ditenggat dua bulan untuk menyelesaikan tunggakan air sebesar Rp 440 juta kepada PDAM Tirtauli.

Bila tidak diindahkan,PDAM Tirtauli sebagai BUMD akan menempuh langkah serius terhadap PD.Pasar Horas Jaya yang dikomandoi Drs.Setia Siagian selaku Dirut

Hal ini dikatakan Direktur Utama PDAM Tirtauli,Badri Kalimantan,SE MM saat dihubungi,Rabu sore (26/7/2017).


Direktur Utama PDAM Tirtauli,Badri Kalimantan,SE MM.

Dijelaskan Badri, bahwa PDAM Tirtauli telah menempuh berbagai langkah untuk menagih tunggakan air tersebut.

Terakhir,dirinya mendatangi secara langsung Setia Siagian untuk mempertanyakan komitmen dalam membayar tunggakan tersebut.

"Saya datangi langsung Dirutnya (Setia Siagian).Namun,dalam pertemuan tersebut Setia Siagian ngaku belum bisa membayar,"kata Badri sembari menerangkan tunggakan tersebut dari bulan April 2015.

Saat ditanyakan langkah serius yang akan ditempuh oleh PDAM Tirtauli,Badri masih merahasiakannya.

"Kita lihatlah nanti.Kita masih menangani secara kekeluargaan.Apalagi,kita sama-sama BUMD.Tapi yang jelas, kita menenggat selama 2 bulan untuk membayar,"katanya.

Sebelumnya, permasalahan PD.Pasar Horas Jaya yang menunggak rekening air mendapat perhatian dari DPRD Siantar.

Bahkan,DPRD Siantar meminta jajaran Direksi PD.Pasar Horas Jaya yang dipimpin Setia Siagian selaku Dirut agar dievaluasi.

Hal ini tertera dalam saran poin ke 25, pada keputusan hasil rapat gabungan Komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016,yang dibacakan Sekretaris Dewan Mahadin Sitanggang,SH,Senin (24/7/2017).

Namun, dalam poin itu,DPRD Siantar menyebutkan utang rekening PD.Pasar Horas Jaya sebesar Rp.400 Juta.

Setelah dikonfirmasi kepada Dirum PDAM Tirtauli Hotner Simanjuntak,SE bahwa utang PD.Pasar Horas Jaya sebesar Rp 440 juta. Dan tunggakan tersebut mulai bulan April 2015.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis       : franki
Editor         : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.