Header Ads



Saat Turun dari Motor, Kodim 0208/Asahan Bekuk Pengedar Narkoba

LINTAS PUBLIK - ASAHAN, Sujono alias Vanessa (39) warga Komplek Perumahan Pelita Permai No.11 Jalan Sei Silau Kisaran ,Kab Asahan,Provinsi Sumatera Utara (Sumut),terpaksa harus meringkuk dibalik terali besi.Pasalnya,pengedar sabu ini ditangkap aparat Unit Intel Kodim 0208/Asahan bersama petugas BNNK Asahan, Senin (27/03/2017) sekira pukul 18.30 WIB.

Penangkapan tersangka yang sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian ini dipimpin Peltu P Pasaribu tepat didepan rumahnya.


“Tersangka ditangkap saat baru saja turun dari sepeda motornya Honda Vario Techno nopol BK 4809 VBD warna hitam putih,barang bukti ditemukan di kotak minyak rem dibawah dasbord,”ujar Dandim 0208/Asahan,Letkol Arm.Suhono,SE kepada wartawan.

Guna pemeriksaan hukum lebih lanjit,kata Dandim,tersangka langsung diperiksa Unit Intedim 0208/Asahan dan petugas BNNK Asahan sekaligus test urine tersangka.”Hasil test urine tetsangka positif mengkomsumsi narkoba jenis sabu sabu,”tegas Dandim.

Barang bukti yang di dapat dari tersangka berupa,lima paket sabu-sabu di dalam plastik klip sebanyak ± 5 gram,satu timbangan digital,tiga buah plastik klip kosong,satu buah pipet yqng di fungsikan untuk mebagi sabu -sabu ke plastik klip,satu buah kepala jarum suntik,satu buah HP Blackberry warna putih,uang tunai Rp.251.000 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah),satu unit honda vario tecno thn. 2015 warna putih beserta satu buah STNK nopol BK 4809 VND dan tiga buah kunci rumah.

“Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada BNNK Asahan,”pungkas Dandim.

Terpisah,Kapendam 1/BB ,Kolonel Inf Edy Hartono membenarkan bahwa petugas Unit Inteldim 0208/Asahan menangkap pria diduga pengedar sabu.”Benar,dan setelah diperiksa diserahkan ke BNNK Asahan,”ujarnya singkat.


Penulis   : franki/rel
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.