Header Ads



Tiga Polisi Jadi Tersangka Kerusuhan Meranti

LINTAS PUBLIK - PEKANBARU,  Kapolda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan tiga anggota polisi dari Polres Meranti sebagai tersangka dalam perkara bentrok berdarah yang membawa korban jiwa di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Ada beberapa yang diperiksa. Sampai hari ini, tiga ditetapkan sebagai tersangka," katanya dalam keterangan kepada pers di Pekanbaru, Minggu (28/8/2016).

ilustrasi
Meski begitu, dia belum bersedia membuka identitas ketiga polisi yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih terus mendalami keterangan mereka.

Ia hanya menegaskan bahwa anggota yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas, termasuk sanksi yang diterapkan apakah sanksi administrasi, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga pidana. Hal itu untuk mengungkap kasus tersebut secara terbuka dan menciptakan keadilan.

"Untuk detailnya nanti dari Propam, termasuk arah sanksi yang akan diterapkan," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 anggota Polres Meranti diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau terkait meninggalnya Apri Adi Pratama (24), tersangka pembunuh Brigadir Adil Tambunan. Adil Tambunan tewas dengan sejumlah luka senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya.

Apri membunuh Adil Tambunan, anggota Polres Meranti, karena masalah asmara. Namun, Apri yang merupakan pegawai honorer Dinas Pendapatan Daerah Meranti itu tewas sesaat setelah diamankan petugas.

Pasca-tewasnya Apri Adi Pratama, ribuan warga melakukan unjuk rasa di Markas Polres Selatpanjang. Mereka menuntut Kapolres AKBP Asep Iskandar menjelaskan penyebab kematian Adi. Aksi massa semakin memanas ketika jumlah warga mencapai 2.000 orang.

Warga dan polisi terlibat lempar-lemparan batu hingga menyebabkan seorang pengunjuk rasa bernama Isrusli meninggal dunia.

Terkait peristiwa itu, Kasatreskrim Polres Meranti AKP Aditya Warman dan 14 jajarannya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau.

"Sebanyak 15 orang personel Polres Meranti saat ini masih diperiksa di Mapolda Riau, termasuk Kasat Reskrimnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

Guntur mengatakan, ke-15 orang tersebut diperiksa untuk dua perkara berbeda, yakni terkait tewasnya tersangka pembunuh polisi Brigadir Adil S Tambunan dan Apri Adi Pratama serta tewasnya Isrusli.


Editor    : tagor
Sumber : antara

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.