Sampaikan Laporan Pelaksanaan APBD 2015, Pj Walikota: Evaluasi Kinerja Satu Tahun
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada esensinya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD dan masyarakat.
“Sekaligus pula merupakan wahana evaluasi penilaian kinerja pemerintahan untuk masa satu tahun anggaran”, demikian dikatakan Penjabat (Pj) Walikota Pematangsiantar, Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum dalam Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (2/8/2016) di Gedung Harungguan DPRD Jalan Adam Malik.
Selain dihadiri 26 anggota dewan, rapat yang terbuka untuk umum ini dihadiri para Staf Ahli Walikota, para Asisten, pimpinan SKPD, Sekretaris DPRD serta para Staf Ahli DPRD dan Tim Ahli Fraksi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Eliakim Simanjuntak SE didampingi Wakil Ketua Timbul M Lingga SH ini, dijelaskan bahwa pada tahun 2015, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 891.378.886.503,26 (94,81%) dari target sebesar Rp 940.139.328.400,40. Sebesar Rp 95.557.865.286,26 diantaranya merupakan pendapatan asli daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp 120.786.489.041,40.
Sedangkan realisasi anggaran belanja sebesar Rp 884.146.657.675,53 (87,91 %) dari target sebesar Rp 1.005.717.689.322,35. Alokasinya, untuk anggaran belanja tidak langsung realisasinya sebesar Rp 552.728.964.349,66 dari target sebesar Rp 635.577.612.057,16. Sementara untuk belanja langsung realisasinya sebesar Rp 331.417.693.325,87 dari target sebesar Rp 370.140.077.265,19.
Pada bagian lain, dijelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan APBD 2015 mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). “Masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan,”ujar Pj Walikota yang datang usai membuka acara Bank Indonesia Corner di SMA Negeri 4 Jalan Pattimura.
Penulis : franki
Editor : tagor
“Sekaligus pula merupakan wahana evaluasi penilaian kinerja pemerintahan untuk masa satu tahun anggaran”, demikian dikatakan Penjabat (Pj) Walikota Pematangsiantar, Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum dalam Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (2/8/2016) di Gedung Harungguan DPRD Jalan Adam Malik.
Selain dihadiri 26 anggota dewan, rapat yang terbuka untuk umum ini dihadiri para Staf Ahli Walikota, para Asisten, pimpinan SKPD, Sekretaris DPRD serta para Staf Ahli DPRD dan Tim Ahli Fraksi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Eliakim Simanjuntak SE didampingi Wakil Ketua Timbul M Lingga SH ini, dijelaskan bahwa pada tahun 2015, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 891.378.886.503,26 (94,81%) dari target sebesar Rp 940.139.328.400,40. Sebesar Rp 95.557.865.286,26 diantaranya merupakan pendapatan asli daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp 120.786.489.041,40.
Sedangkan realisasi anggaran belanja sebesar Rp 884.146.657.675,53 (87,91 %) dari target sebesar Rp 1.005.717.689.322,35. Alokasinya, untuk anggaran belanja tidak langsung realisasinya sebesar Rp 552.728.964.349,66 dari target sebesar Rp 635.577.612.057,16. Sementara untuk belanja langsung realisasinya sebesar Rp 331.417.693.325,87 dari target sebesar Rp 370.140.077.265,19.
Pada bagian lain, dijelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan APBD 2015 mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). “Masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan,”ujar Pj Walikota yang datang usai membuka acara Bank Indonesia Corner di SMA Negeri 4 Jalan Pattimura.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar