Header Ads



Pemko Keberatan Pembayaran Lampu Jalan di Siantar, Data PLN Ngak Jelas?

LINTAS PUBLIK - SIANTAR,  Rapat pertanggungjawaban nota keuangan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Pematangsiantar dengan Komisi III DPRD Pematangsiantar, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Pematangsiantar, Lukas Barus menjelaskan bahwa PLN Siantar Kota menutupi data-data KWh Listrik Lampu Jalan Kota Pematangsiantar.

"Kami sudah minta sama PLN data-data perhitungan KWh Listrik Lampu Jalan Kota Pematangsiantar. Sudah berkali-kali kami surati mereka. Tapi gak digubris. Jadi pembayaran listrik lampu jalan kepada PLN tidak tahu kami bagaimana perhitungannya," ujar Lukas Barus kepada Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (8/8/2016).


Menurut Lukas Barus pembayaran biaya lampu jalan di Kota Pematangsiantar ini berlangsung sudah lama.

"Sudah bertahun-tahun begini. Cuma yang saya ketahui pasti hanya tahun 2015 dan tahun 2016 ini. Sistem pembayaranya begini, mereka ajukan jumlah yang harus kami bayar, trus kami bayarkan tanpa perhitungan yang jelas,"ujarnya.

Ia menuturkan bahwa hal ini diketahui oleh Wali Kota Pematangsiantar sejak dulu, namun hingga sekarang tidak ada kebijakan untuk memperjelas permasalahan ini.

"Wali Kota tahu, cuma beginilah. Pernah memang ada pertemuan antara PLN dengan kami yang difasilitasi oleh Dinas Pendapatan Siantar, tapi tetap ngak ada hasilnya," ujarnya.

Kata Lukas, mereka sudah melayangkan surat tekait keberatan pembayaran ini bukan hanya saja ke PLN Rayon Siantar Kota namun juga ke PLN Pusat. "Bahkan ke Diretur Utama PLN sudah kita surati mengenai hal ini, tapi hasilnya gak ada," tutur Lukas mengakhiri.


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.