Header Ads



Korban Pengusuran Jalan Nias Tunggu Jawaban DPRD Siantar

LNTASPUBLIK-SIANTAR, Suasana hening tampak di daerah DAS (Daerah Aliran Sungai) jalan Nias Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar, sejakPemko melakukan pembongkaran 22 rumah di tempat itu.

Beberapa warga masih bertahan di areal gusuran dengan membangun tenda-tenda kecil dan darurat di sekitaran DAS, Senin (6/6/2016).

Ada juga warga terpaksa mengungsikan anak-anaknya  yang sakit ke rumah saudara, atau kerabat terdekat. Tindakan pembongkaran yang dilakukan pemerintah kota Pematangsiantar ini sangat disesalkan, karena tidak adanya perencanaan seusai  penggusuran , pemerintah sama sekali tidak manusia tentang pengusuran, karena tidak memberikan solusi untuk membantu masyarakatnya, yang notabenenya masyarakat kecil dan terpinggirkan.

BACA JUGA  Pembongkaran Rumah di Jalan Nias Gunakan Alat Berat Escavator

Seorang anak duduk termenung disebuah kursi dilokasi rumah yang dirubuhkan
dijalan Nias kota Pematangsiantar.
"Pemerintah hanya melayangkan surat penggusuran tanpa mendatangi warga dahulu, pembongkaran ini tak ada solusi untuk kami, kami hanya jadi korban "kebiadaban" pemerintah, apakah begini caranya, digusur lalu ditinggalkan,"ujar boru Tambunan.

Boru tambunan juga menuturkan bahwa tanggal (31/5/2016) telah melayangkan surat ke DPRD Komisi I kota Siantar untuk memberikan solusi terhadap masyarakat.Namun hingga saat ini respon dari Komisi I belum juga ada.

Masyarakat juga berharap mendapatkan tempat tinggal yang layak. Akibat dari penggusuran ini warga juga tampak terlihat kerepotan atas anak-anak mereka.

BACA JUGA  Warga Serang Satpol PP karena Bongkar Pemandian Umum

"Pemerintah memang tebang pilih,kami hanya tinggal di sini diganggu,tetapi kenapa ada yang membangun di daerah DAS dan itu jelas jenis usaha besar tidak ada di ganggu,"ujar Boru Tambunan agar Pemko juga membongkar hotel dan usaha lain yang juga beradda didaearah pinggiran Sungai.

Warga jalan Nias ini juga telah merasakan dua kali pengusuran, karena pada  tanggal 9 Juni 2016 lalu, setelah mendirikan gubuk mereka kembali, Satpol PP juga merubuhkan bangunan tempat mereka berteduh.

"Benar0benar tidak manusiawi, dua kali bangunan kami ditrubuhkan, tapi belum ada solusinya,"ucap boru Tambunan, akan tetap memperjuangkan gubuk-gubuk reotnya, sebelum ada solusi yang berarti dari pemerintah kota Pematangsiantar.


Penulis: Roy
Editor: Tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.