BNN Siantar Kehabisan Anggaran Untuk Penyelidikan Kasus Narkoba
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematangsiantar, Ahmad Yani Damanik menegaskan bahwa anggaran penyelidikan kasus narkoba untuk wilayah Pematangsiantar terbatas.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil revisi anggaran keluar pada Juli 2016.
Itu sebabnya BNN Pematangsiantar belum menerima saat Denpom I/1 Pematangsiantar bermaksud menyerahkan, Kamal Mustafa dan Ayu boru Tarigan, dua tersangka narkoba pada Jumat (17/6/2016).
"Jadi bukan ditolak, cuma saja anggaran kami untuk melakukan penyelidikan narkoba terbatas. Untuk saat ini kami tidak ada melakukan aktivitas penyelidikan narkoba sampai anggaran bulan Juli tahun ini keluar," terang Ahmad Yani ditemui Sabtu (18/6/2016).
Untuk tingkat Sumatera Utara, BNN Pematangsiantar paling tinggi sebanyak sepuluh kasus dalam pengungkapan narkoba.
"Jadi untuk Sumatera Utara, kita paling tinggi sebanyak 10 kasus dalam pengungkapan dan tangkapan narkoba. Sedang untuk daerah lain belum sampai sepuluh kasus. Dalam penanganan kasus itu secara kasarnya, sudah termasuk mengecek barang bukti narkoba ke Labfor Poldasu, surat perjalanan dinas keluar daerah, dan uang makan tahanan," jelasnya.
Terakhir kasus narkoba yang ditangani BNN Pematangsiantar atas nama tersangka Budi Harahap yang ditangkap Intel Kodim 02/07 Simalungun beberapa waktu lalu.
"Kasus terakhir kita tangani waktu pihak Intel Kodim menyerahkan tersangka narkoba atas nama Budi Harahap," katanya.
Sementara itu, dua tersangka narkoba Mustafa Kamal dan Ayu boru Tarigan masih menjalani pemeriksaan di ruangan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar setelah dilimpahkan Denpom I/1 Pematangsiantar.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil revisi anggaran keluar pada Juli 2016.
Itu sebabnya BNN Pematangsiantar belum menerima saat Denpom I/1 Pematangsiantar bermaksud menyerahkan, Kamal Mustafa dan Ayu boru Tarigan, dua tersangka narkoba pada Jumat (17/6/2016).
"Jadi bukan ditolak, cuma saja anggaran kami untuk melakukan penyelidikan narkoba terbatas. Untuk saat ini kami tidak ada melakukan aktivitas penyelidikan narkoba sampai anggaran bulan Juli tahun ini keluar," terang Ahmad Yani ditemui Sabtu (18/6/2016).
Untuk tingkat Sumatera Utara, BNN Pematangsiantar paling tinggi sebanyak sepuluh kasus dalam pengungkapan narkoba.
"Jadi untuk Sumatera Utara, kita paling tinggi sebanyak 10 kasus dalam pengungkapan dan tangkapan narkoba. Sedang untuk daerah lain belum sampai sepuluh kasus. Dalam penanganan kasus itu secara kasarnya, sudah termasuk mengecek barang bukti narkoba ke Labfor Poldasu, surat perjalanan dinas keluar daerah, dan uang makan tahanan," jelasnya.
Terakhir kasus narkoba yang ditangani BNN Pematangsiantar atas nama tersangka Budi Harahap yang ditangkap Intel Kodim 02/07 Simalungun beberapa waktu lalu.
"Kasus terakhir kita tangani waktu pihak Intel Kodim menyerahkan tersangka narkoba atas nama Budi Harahap," katanya.
Sementara itu, dua tersangka narkoba Mustafa Kamal dan Ayu boru Tarigan masih menjalani pemeriksaan di ruangan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar setelah dilimpahkan Denpom I/1 Pematangsiantar.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Tidak ada komentar