Setia Siagian Akui Kenaikan Retribusi Tanpa Dasar Hukum, Kenaikan Untuk kenyamanan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dirut PD Pasar Horas Jaya Drs.Setia Siagian mengakui bahwa pengutipan penyesuain tarif retribusi yang mereka kenakan kepada pedagang belum memiliki SK Penetapan dari Walikota.
Dia mengatakan hasil rapat bersama pedagang, lalu dilanjutkan rapat final dengan Pemerintah Kota merupakan acuan dalam pengutipan penyesuaian tarif tersebut.
BACA JUGA Staf Ahli Walikota Bohongi DPRD Siantar, Pj.Walikota Enggan Beri Keterangan Kenaikan Retribusi
"Kita kan sudah rapat dengan pedagang dua kali. Begitu juga dengan Pj Walikota,malah beliau menyarankan retribusi disamakan dengan Kota Medan. Namun, saya menyatakan itu mahal kali,"ujar Setia yang mengaku sudah membicarakan penyesuaian tarif tersebut kepada Pj Walikota, Kamis (7/4/2016).
Terhadap pengutipan penyesuaian retribusi yang belum memiliki dasar hukum tersebut, Setia mengaku akan mengembalikan uang tersebut, bilang Pj Walikota selaku pemilik perusahaan memerintahkannya.
"Sebenarnya petugas loket kita yang langsung menyesuaikan.Karena hasil rapat kemarin. Sekarang kan sistem sudah bayar loket.Kalau itu saja dipersoalkan, jika ada perintah Pj Walikota bilang itu batal dan dikembalikan,kita siap.Tapi yang bayar itu masih bisa dihitung dengan jari,"ujarnya.
Dia mengatakan penyesuaian tarif retribusi itu sudah selayaknya dilakukan,karena telah 12 tahun belum pernah disesuaikan.
"Inikan bukan lagi dinas melainkan perusahaan.Nah,untuk mengelola perusahaan ini adalah kita sendiri,lagian telah 12 tahun belum pernah disesuaikan,"ucapnya .
BACA JUGA DPRD Mengaku Kecolongan, Emosi Ribuan Pedagang Memuncak
Ketika ditanyakan alasan menyesuaikan tarif retribusi padahal belum ada peningkatan pelayanan seperti tudingan pedagang? Setia membantahnya.
Setia mencontohkan banyaknya kejadian copet, maraknya anak punk serta sampah berserakan merupakan hal yang kerap ditemui di Pasar Horas dan Pasar Dwikora saat menjadi Dinas Pasar.
Namun setelah berubah menjadi PD Pasar Horas Jaya, hal itu berangsur dibenahi mereka.
"Inilah bentuk peningkatan pelayanan yang diberikan PD Pasar Horas Jaya. Bisa ditanya,apakah copet dan anak punk merajalela disini?, tentu tidak. Kita sudah berupaya menertibkannya. Jasa inilah yang kita berikan kepada pedagang baik itu keamanan,kenyamanan. Sehingga pantas kita menyesuaikan tarif retribusinya,"ujarnya.
Terkait dengan banyaknya RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang diduga diperjual belikan?,Setia kembali mengutarakan demi estetika.
"Dulunya kan banyak pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, nah PKL itu kita tarik dalam. Makanya kita gunakan RTH.Lagian, sejak ada kanopi ini, bunga tidak bisa tumbuh lagi.Sudah kita buktikan kemarin,kita tanam kita siram malah mati,"elak Setia.
Penulis : franki
Editor : tagor
Dia mengatakan hasil rapat bersama pedagang, lalu dilanjutkan rapat final dengan Pemerintah Kota merupakan acuan dalam pengutipan penyesuaian tarif tersebut.
BACA JUGA Staf Ahli Walikota Bohongi DPRD Siantar, Pj.Walikota Enggan Beri Keterangan Kenaikan Retribusi
![]() |
Setia Siagian Dirut PD, Pasar Horas Jaya menjelaskan kenaikan tarif Ritribusi |
Terhadap pengutipan penyesuaian retribusi yang belum memiliki dasar hukum tersebut, Setia mengaku akan mengembalikan uang tersebut, bilang Pj Walikota selaku pemilik perusahaan memerintahkannya.
"Sebenarnya petugas loket kita yang langsung menyesuaikan.Karena hasil rapat kemarin. Sekarang kan sistem sudah bayar loket.Kalau itu saja dipersoalkan, jika ada perintah Pj Walikota bilang itu batal dan dikembalikan,kita siap.Tapi yang bayar itu masih bisa dihitung dengan jari,"ujarnya.
Dia mengatakan penyesuaian tarif retribusi itu sudah selayaknya dilakukan,karena telah 12 tahun belum pernah disesuaikan.
"Inikan bukan lagi dinas melainkan perusahaan.Nah,untuk mengelola perusahaan ini adalah kita sendiri,lagian telah 12 tahun belum pernah disesuaikan,"ucapnya .
BACA JUGA DPRD Mengaku Kecolongan, Emosi Ribuan Pedagang Memuncak
Ketika ditanyakan alasan menyesuaikan tarif retribusi padahal belum ada peningkatan pelayanan seperti tudingan pedagang? Setia membantahnya.
Setia mencontohkan banyaknya kejadian copet, maraknya anak punk serta sampah berserakan merupakan hal yang kerap ditemui di Pasar Horas dan Pasar Dwikora saat menjadi Dinas Pasar.
Namun setelah berubah menjadi PD Pasar Horas Jaya, hal itu berangsur dibenahi mereka.
"Inilah bentuk peningkatan pelayanan yang diberikan PD Pasar Horas Jaya. Bisa ditanya,apakah copet dan anak punk merajalela disini?, tentu tidak. Kita sudah berupaya menertibkannya. Jasa inilah yang kita berikan kepada pedagang baik itu keamanan,kenyamanan. Sehingga pantas kita menyesuaikan tarif retribusinya,"ujarnya.
Terkait dengan banyaknya RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang diduga diperjual belikan?,Setia kembali mengutarakan demi estetika.
"Dulunya kan banyak pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, nah PKL itu kita tarik dalam. Makanya kita gunakan RTH.Lagian, sejak ada kanopi ini, bunga tidak bisa tumbuh lagi.Sudah kita buktikan kemarin,kita tanam kita siram malah mati,"elak Setia.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar