Header Ads



Jaksa yang Ditangkap KPK Sedang Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana BPJS

LINTAS PUBLIK - BANDUNG, Salah seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui berinisial "D", seperti diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymond Ali kepada wartawan di Bandung, Senin (11/4/2016).

Menurut dia, Jaksa D merupakan salah seorang jaksa di Kejati Jawa Barat yang tergabung dalam tim yang menangani perkara hukum dugaan korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang tahun anggaran 2014.


Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Dalam perkara hukum ini, terdakwanya adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Budi Santosa, dan Jajang, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang.

Raymond menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan jaksa tersebut oleh KPK, yang berlangsung di sekitar Gedung Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Senin pagi sekitar pukul 07.00 pagi.

"Namun, kami belum bisa memberikan keterangan resmi sebelum ada penyampaian keterangan dari KPK," kata dia.

Menurut dia, saat ini KPK sedang mendalami kemungkinan penangkapan jaksa Kejati Jabar tersebut terkait kasus suap, gratifikasi atau kesalahpahaman mengenai pengembalian kerugian uang negara.

"Dalam penanganan perkara korupsi itu ada kewajiban dari terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara yang sudah diperoleh dan bisa saja dalam proses klarifikasi, apakah yang dituduhkan mengenai suap gratifikasi bukan itu yang dimaksud," kata dia.

"Makanya, kami sedang menunggu proses yang sedang dilakukan oleh KPK tersebut," lanjut dia.


Editor    : tagor
Sumber  : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.