Header Ads



Istri Petugas Pajak yang Terbunuh Diberi Rumah

LINTAS PUBLIK - MEDAN,  Kasus pembunuhan petugas pajak Parada Toga Fransriano Siahaan (30) menjadi perhatian khusus Direktur Direktorat Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Saat berkunjung ke rumah duka korban di Jalan Air Bersih Ujung, Komplek Perumahan Pertamina Blok III No 4C, Kamis (14/4/2016), Ken yang didampingi petinggi Dirjen Pajak menjamin kelangsungan hidup keluarga Parada.

BACA JUGA  Polres Nias Tetapkan 5 Tersangka Pembunuh Dua Petugas Pajak

Corry, istri almarhum Parada dihibur oleh keluarganya di rumah duka, Rabu (13/4/2016). 
"Kami memberikan penghormatan, dengan menaikkan pangkat istimewa kepada korban. Selain itu, kami juga memberikan asuransi kepada anak dan isterinya," kata Ken.

Ia mengatakan, selain santunan, Dirjen Pajak juga memberikan rumah kepada istri Parada, Corry Grace Lubis (28).

"Rumah kami berikan untuk istrinya. Untuk yang honorer satpam (Sozonalo Lase) kami perhatikan juga, dan akan kami beri santunan," ungkap Ken.

Dalam kesempatan itu, Ken mengatakan bahwa seharusnya korban saat memberikan surat paksa harus didampingi oleh polisi. Seperti pengalaman yang pernah ia jalani dulu.

"Kedepan, nanti biar polisi dan TNI yang menyelesaikan. Kami minta pelakunya dihukum seberat-beratnya. Namun, seperti pengalaman saya dulu, waktu saya menjadi Kabin, minimal itu dikawal oleh polisi. Saya malah dikawal lima orang Brimob bersenjata lengkap," ujarnya.

Meski begitu, Ken kembali menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Kata dia, kejadian ini menjadi pengalaman pahit dan pembelajaran bagi seluruh jajaran DJP.


Editor   : tagor
Sumber : tribunmedan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.