Rumah Polisi Kemalingan, 3 Sepeda Motor Dibawa Kabur
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kawanan maling kembali beraksi di Kota Pematangsiantar, kali ini rumah anggota Polres Siantar disatroni maling pada Rabu dinihari (16/03/2016) sekira pukul 04.00 WIB.
Adalah kediaman Aiptu Tigor Napitupulu yang terletak di Jalan Bahkora II,Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun yang menjadi korban pencurian.
Dari dalam rumahnya,maling berhasil menggasak 3 unit sepeda motor.Satu diantaranya,sepeda motor dinas kepolisian.
Berdasarkan keterangan Aiptu Tigor kepada petugas kepolisian, maling diperkirakan masuk ke dalam rumah berpagar itu setelah terlebih dahulu merusak pintu samping.
Di garasi itu,maling mengambil satu unit sepeda motor Supra X 125.Tak puas, maling memasuki ruangan tengah dan mengambil dua unit sepeda motor, yakni Satria FU BK 6559, dan sepeda motor dinas polisi jenis KLX warna abu-abu dengan nomor plat 1021-49-11 tahun 2012.
Aiptu Tigor baru menyadari rumahnya disantroni maling,ketika dia terbangun dan hendak ke kamar mandi.Saat itu, waktu menunjukkan pukul 04.00 WIB.
Aiptu Tigor melihat dua unit sepeda motor, Satria FU BK 6559, dan kereta dinasnya jenis KLX, sudah tak ada lagi di ruangan tengah rumahnya.
Padahal, dia masih ingat betul kedua sepeda motor itu diparkirnya di ruangan tengah. Ia pun mencheck ke ruangan lain,dan mendapati pintu garasi mobilnya sudah tak terkunci lagi meski dalam keadaan tertutup.
Akibat kejadian tersebut, Aiptu Tigor mengalami kerugian Rp48 juta dan langsung menghubungi teman-temannya yang bertugas di Mapolres Siantar dan selanjutnya melaporkan secara resmi.
Penulis : franki
Editor : tagor
Adalah kediaman Aiptu Tigor Napitupulu yang terletak di Jalan Bahkora II,Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun yang menjadi korban pencurian.
![]() |
RumahAiptu Tigor Napitupulu yang terletak di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun |
Berdasarkan keterangan Aiptu Tigor kepada petugas kepolisian, maling diperkirakan masuk ke dalam rumah berpagar itu setelah terlebih dahulu merusak pintu samping.
Di garasi itu,maling mengambil satu unit sepeda motor Supra X 125.Tak puas, maling memasuki ruangan tengah dan mengambil dua unit sepeda motor, yakni Satria FU BK 6559, dan sepeda motor dinas polisi jenis KLX warna abu-abu dengan nomor plat 1021-49-11 tahun 2012.
Aiptu Tigor baru menyadari rumahnya disantroni maling,ketika dia terbangun dan hendak ke kamar mandi.Saat itu, waktu menunjukkan pukul 04.00 WIB.
Aiptu Tigor melihat dua unit sepeda motor, Satria FU BK 6559, dan kereta dinasnya jenis KLX, sudah tak ada lagi di ruangan tengah rumahnya.
Padahal, dia masih ingat betul kedua sepeda motor itu diparkirnya di ruangan tengah. Ia pun mencheck ke ruangan lain,dan mendapati pintu garasi mobilnya sudah tak terkunci lagi meski dalam keadaan tertutup.
Akibat kejadian tersebut, Aiptu Tigor mengalami kerugian Rp48 juta dan langsung menghubungi teman-temannya yang bertugas di Mapolres Siantar dan selanjutnya melaporkan secara resmi.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar