Header Ads



Polda Tahan Ketua KNPI Sumut

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia provinsi setempat DS dalam dugaan pencemaran nama baik salah seorang tokoh masyarakat.

DS ditahan usai menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut di Medan, Jumat sore, ( 11/3/2016).


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf yang dihubungi di Medan, Jumat malam, mengatakan, DS ditahan di ruang tahanan yang ada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut tersebut ditahan setelah penyidik menemukan bukti adanya unsur pencemaran nama baik terhadap tokoh masyarakat Sumut H Anif melalui media sosial.

DS ditahan setelah menjalani pemeriksaan. "Dia diperiksa sejak kemarin," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menetapkan Ketua KNPI Sumut DS dan pengelola media online HS sebagai tersangka dalam pencemaran nama baik tokoh masyarakat Sumut H Anif.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk pemberitaan di media online yang dikelola HS.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah meminta keterangan ahli dari Dewan Pers dan Dinas Kominfo Sumut.


Editor     : tagor
Sumber  : antara

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.