Header Ads

Penuhi Janji, 18 Pembeli Pasar Melanthon Terima Uang DP dari PD PAUS

PD PAUS : Yang Batalkan Kontrak Harap Bersabar Pasti Dibayarkan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar telah melakukan pengembalian DP (Uang Muka) secara bertahap kepada masyarakat yang membeli kios Pasar Melanthon.

Pengembalian DP ini, merupakan pembeli Pasar Melanthon yang tidak melanjutkan atau membatalkan kontrak.

BACA JUGA  Pemko Siantar Dukung Sepenuhnya Pembangunan SOHO dan Siantar City Mall

Herowhin Sinaga ( baju coklat) menjelaskan pembangunan City Mall
kepada Pj. Walikota Siantar Jumsadi Damanik dijalan Melanthon Siregar
Pematangsiantar  disaksikan para Investor PT. NAI.
"Pada awalnya, masyarakat memberikan DP untuk pembelian kios di Pasar Melanthon.Sekarang kan sudah Siantar City Mall,terhadap pembeli Pasar Melanthon yang tidak setuju melanjutkan kontrak, ini yang akan dikembalikan secara bertahap,"ucap Humas PD PAUS Bona Simarmata saat dihubungi ,Senin (7/03/2016).

Dikatakan Bona, pihaknya berpegang teguh terhadap janji yang diucapkan kepada pembeli Pasar Melanthon,apalagi pengembalian DP itu telah disampaikan kepada Penjabat Walikota Jumsadi Damanik.

"Kita tidak mengingkari janji,kita lakukan secara bertahap.Terpenting,pembeli Pasar Melanthon kemarin telah lebih dulu diverifikasi,"jelasnya.

Sebagaimana bukti,kami tidak cuap-cuap saja, 18 orang pembeli Pasar Melanthon yang membatalkan kontrak telah dikembalikan PD PAUS didampingi PT.NAI (Investor).

BACA JUGA  Pembangunan SOHO dan Siantar City di Resmikan pejabat Walikota Siantar

"PD PAUS telah mengembalikan DP 18 orang pembeli Pasar Melanthon,makanya kita mohonkan pembeli lainnya untuk bersabar.Kita telah berikan jadwal terhadap pencairan itu,"ucapnya.

"Untuk hari ini saja,ada dua orang yang telah dikembalikan DPnya,"tegasnya.

Dihubungi terpisah, Mariana Manurung warga Jalan Dalil Tani No 51 mengaku telah menerima pengembalian DP untuk membeli kios Pasar Melanthon kemarin.

"Karena saya membatalkan kontrak,PD PAUS mengembalikan DP saya.Pembayaran kemarin dilakukan dua tahap yakni pada tanggal 23 Februari 2016 Rp 19 Juta dan 7 Maret 2016 Rp 18,5 Juta,"ucap Mariana melalui sambungan seluler seraya mengaku dulunya membeli 2 kios Pasar Melanthon.

Begitu juga dialami Andika Kartika Dewi,pihaknya telah menerima DP yang sempat disetorkan kepada PD PAUS.

"Saya kan mendapat jadwal hari ini dan PD PAUS didampingi PT.NAI telah mengembalikan DP saya Rp 29 Juta,"katanya.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.