Gugatan Nuriaty dan Evra di Pilkada Simalungun Ditentukan Besok
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Panwaslu Kabupaten Simalungun akan melakukan rapat pleno terhadap gugatan Calon Bupati Simalungun Nuriaty Damanik dan Evra Sasky Damanik,apakah layak dijadikan objek sengketa Pilkada atau tidak.
Rapat pleno itu akan dilakukan dihadapan Bawaslu RI,Nelson Simanjuntak yang akan menghadiri Bimbingan Teknis di Humanitas besok (5/02/2016).
"Setelah Cabup tersebut,melengkapi kekurangan berkas gugatannya.Besok,akan dilakukan rapat pleno dihadapan Komisioner Bawaslu RI,"ucapnya.
Ketika ditanya,bilamana gugatan itu sah sebagai objek sengketa,apakah akan mengeluarkan rekomendasi terhadap KPU Kabupaten Simalungun?, Choir mengatakan tentu saja.
"Rekomendasi tersebut bisa penundaan,namun iu tergantung hasil musyawarah.Tapi jelasnya,janganlah dulu kita berandai-andai.Lihat perkembangan saja ya,"kata Choir mengakhiri.
Penulis : franki
Editor : tagor
![]() |
| Dok.Choir Nasution |
"Setelah Cabup tersebut,melengkapi kekurangan berkas gugatannya.Besok,akan dilakukan rapat pleno dihadapan Komisioner Bawaslu RI,"ucapnya.
Ketika ditanya,bilamana gugatan itu sah sebagai objek sengketa,apakah akan mengeluarkan rekomendasi terhadap KPU Kabupaten Simalungun?, Choir mengatakan tentu saja.
"Rekomendasi tersebut bisa penundaan,namun iu tergantung hasil musyawarah.Tapi jelasnya,janganlah dulu kita berandai-andai.Lihat perkembangan saja ya,"kata Choir mengakhiri.
Penulis : franki
Editor : tagor





Tidak ada komentar