Header Ads



Yempo Akan Eksekusi Plaza Deli, Pedagang Harapkan Bantuan DPRD

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Tenggat waktu hingga Tanggal 28 Januari 2016 yang dilayangkan Yempo terhadap pedagang Deli, membuat para pedagang tersebut meminta bantuan kepada DPRD Pematangsiantar.Pedagang diminta untuk mengosongkan kiosnya,karena Yempo telah memenangkan gugatan di Pengadilan.

Kehadiran puluhan pedagang ini diterima oleh anggota DPRD Komisi I yakni Hendry Dunan Sinaga, Frans Herbet Siahaan, Umar Silalahi serta Hotmaulina Malau,Selasa (26/01/2016).

BACA JUGA  Kandas di Pengadilan, Pedagang Pajak Deli Minta Bantuan Pemko dan DPRD
Pedagang Deli Plaza di kantor DPRD Pematangsiantar
Pedagang Deli Plaza di kantor DPRD Pematangsiantar 

Dihadapan para wakil rakyat tersebut, pedagang meminta agar DPRD turun agar tidak terjadi sesuatu.

"Kami minta tolong pak dewan,untuk turun ke lokasi pada tanggal 28 Februari nanti. Karena saat itu, kios kami akan dieksekusi. Mungkin dengan kedatangan pak dewan, tidak akan terjadi sesuatu (pengosongan kios),"ujar salah seorang pedagang dikantor wakil rakyat itu.

Ditambahkan pedagang tersebut, pemilik awal dari Deli adalah PT ODB dan telah menjual pasar tersebut kepada mereka, namun PT ODB tanpa sepengetahuan mereka menjual kepada Yempo, dan mereka melakukan gugatan ke pengadilan, namun gugatan mereka tersebut dikalahkan oleh pengadilan.

"Dulunya Deli milik Hendry dari PT ODB, nah dia menjual Deli kepada Yempo, dan Yempo membeli seperti kucing dalam karung,"sebutnya.

Mereka juga mengharapkan agar DPRD saat ini tidak seperti DPRD yang lalu yang ikut membela Yempo dan tidak pro pedagang.

"Syukurlah sudah ganti DPRD, kalau DPRD yang lalu kan mereka membela Yempo,"keluh pedagang.

Mereka juga meminta agar tidak diberikan harapan palsu oleh DPRD, seperti yang mereka alami di Pemko Siantar.

"Jangan kami seperti dilalap-lalapkan (dijanjikan), itu sudah kami alami waktu kami mengadu kepada pemko, terus kami jumpai kabag hukum,malah tidak pernah saya dihubungi, padahal para pedagang disuruh tinggalkan nomor telepon, kami hanya meminya dimediasi dengan Yempo, tapi Kabag hukum tidak pernah ada di kantor,"ucapnya.

Mereka juga mengaku tidak pernah mengenal Yempo, karena Yempo tidak pernah menemui kami.
"Yempo malah tidak pernah duduk bersama kami.Apalagi mengenal Yempo malah belum pernah,konon lagi tahu letak hidungnya,"ujarnya.

Frans Herbet Siahaan yang menerima pedagang tersebut, mengatakan akan berkoordinasi dahulu kepada pimpinan DPRD.

"Kami akan koordinasi dulu, kita anggap lah ini pertemuan sharing, tentu kami harus belajar lagi untuk masalah ini, mudah-mudahan hari ini atau besok, komisi I bekerja untuk ini,"kata Frans.
Pedagang juga berharap agar DPRD hadir pada saat eksusi, dengan harapan kehadiran dari DPRD membuat proses eksusi menjadi terhambat.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.