Lagi, Polisi Temukan Tulang yang Dikubur di Klinik Bidan Aborsi
LINTAS PUBLIK - KUPANG, Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur menemukan tulang belulang yang diduga kuat adalah dari janin hasil aborsi yang dilakukan oleh bidan berinisial DSB.
Tulang janin itu dikubur tepat di belakang klinik bersalin milik bidan DSB, di Jalan Anabi, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
“Dari keterangan saksi, diketahui bahwa masih ada lagi janin yang dikubur berdekatan dengan janin lainnya yang telah kita bongkar beberapa waktu lalu," kata Didik.
"Tadi hasilnya kita dapat beberapa tulang dan tulang itu sudah dibawa oleh tim Bidokes Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk diperiksa, apakah itu tulang manusia atau hewan,” sambung Didik.
Tujuan dilakukan penggalian ini untuk membongkar dugaan praktik aborsi yang dilakukan bidan DSB.
“Untuk sementara, baru dua janin yang dikubur di belakang klinik bidan DSB ini. Yang pertama sudah jelas itu adalah aborsi, sedangkan satunya lagi yang sedang kita bongkar ini adalah kuburan janin yang dimakamkan satu tahun yang lalu,” terangnya.
Pantauan di lokasi, terlihat ratusan warga yang bermukim di sekitar klinik milik Bidan DSB ramai-ramai berdiri memadati dan menyaksikan proses penggalian tulang janin itu.
Diberitakan sebelumnya, DSB ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, lantaran diduga terlibat kasus aborsi terhadap Nuraini Nurdin alias Narsi (23).
AKP Didik Kurnianto pada Jumat (22/1/2016) malam mengatakan, DSB menggugurkan secara paksa janin dalam kandungan Narsi yang berusia lima bulan di klinik bersalin miliknya di Kelurahan Bonipoi, Kelurahan Kota Raja, Kota Kupang.
Praktik aborsi itu, lanjut Didik, terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga akan perut Narsi yang tiba-tiba mengecil.
Menurut Didik, janin yang dikandung Narsi digugurkan pada Rabu (20/1/2016) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Selanjutnya, janin yang digugurkan itu dikuburkan pada keesokannya sekitar pukul 09.00 Wita pagi.
Polisi kemudian bergerak ke tempat praktik bidan DSB untuk melakukan penyelidikan.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Tulang janin itu dikubur tepat di belakang klinik bersalin milik bidan DSB, di Jalan Anabi, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
“Dari keterangan saksi, diketahui bahwa masih ada lagi janin yang dikubur berdekatan dengan janin lainnya yang telah kita bongkar beberapa waktu lalu," kata Didik.
"Tadi hasilnya kita dapat beberapa tulang dan tulang itu sudah dibawa oleh tim Bidokes Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk diperiksa, apakah itu tulang manusia atau hewan,” sambung Didik.
Tujuan dilakukan penggalian ini untuk membongkar dugaan praktik aborsi yang dilakukan bidan DSB.
“Untuk sementara, baru dua janin yang dikubur di belakang klinik bidan DSB ini. Yang pertama sudah jelas itu adalah aborsi, sedangkan satunya lagi yang sedang kita bongkar ini adalah kuburan janin yang dimakamkan satu tahun yang lalu,” terangnya.
Pantauan di lokasi, terlihat ratusan warga yang bermukim di sekitar klinik milik Bidan DSB ramai-ramai berdiri memadati dan menyaksikan proses penggalian tulang janin itu.
Diberitakan sebelumnya, DSB ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, lantaran diduga terlibat kasus aborsi terhadap Nuraini Nurdin alias Narsi (23).
AKP Didik Kurnianto pada Jumat (22/1/2016) malam mengatakan, DSB menggugurkan secara paksa janin dalam kandungan Narsi yang berusia lima bulan di klinik bersalin miliknya di Kelurahan Bonipoi, Kelurahan Kota Raja, Kota Kupang.
Praktik aborsi itu, lanjut Didik, terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga akan perut Narsi yang tiba-tiba mengecil.
Menurut Didik, janin yang dikandung Narsi digugurkan pada Rabu (20/1/2016) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Selanjutnya, janin yang digugurkan itu dikuburkan pada keesokannya sekitar pukul 09.00 Wita pagi.
Polisi kemudian bergerak ke tempat praktik bidan DSB untuk melakukan penyelidikan.
Editor : tagor
Sumber : kompas





Tidak ada komentar