Header Ads

Disuruh Bongkar, Kok Tong Malah Tambah Jualan Mie Pangsit

LINTAS PUBLIK-SIANTAR,Terkesan cuek,Pengusaha Kok Tong tidak juga mengindahkan surat teguran pertama yang dilayangkan Satpol PP perihal membongkar sendiri bangunan yang menyalahi karenan memakan badan jalan.

Bangunan Kok Tong yang dipersoalkan karena memakan badan jalan
Bangunan Kok Tong yang dipersoalkan karena memakan badan jalan
Dibuktikan,masih beroperasinya pedagang di tempat yang dipersoalkan banyak orang tersebut.
Bahkan hasil amatan, di saluran drainase yang diatasnya ada bangunan permanen, malah bangunan bertambah untuk pedagang Mie Pangsit yang telah  dikelola dua pria paruh baya dilokasi yang dipersoalkan.

Menurut informasi, Mie Pangsit tersebut milik Pengusaha Kok Tong. Dianggap belum melakukan tindakan pembongkaran,Satpol PP kembali menyurati Pengusaha Kok Tong tertanggal 19 Januari 2016,isinya meminta agar bangunan yang menyalahi tersebut dibongkar.

"Kita layangkan kembali surat kedua pada siang tadi,karena surat pertama tidak diindahkan oleh pengusaha.Dalam surat pertama dan kedua,kita mintakan agar pengusaha membongkar sendiri bangunan,"ujar Kakan Satpol PP Julham Situmorang,saat dihubungi melalui sambungan seluler,Selasa (19/1/2016).

Menurut Julham,dalam surat kedua tersebut,ditenggat seminggu membongkar sendiri bangunan yang dipersoalkan itu. "Kita berikan waktu seminggu.Bila ngeyel juga,maka kita layangkan surat ketiga,"jelasnya.

Pengusaha Kok Tong, Akiong ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak menjawab.Layanan pesan singkat juga tidak berbalas.


Editor    : franki
Editor   : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.