Header Ads


5 Seruan MUI Cegah Gerakan Radikalisasi di Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Menyikapi kondisi terakhir ini dengan munculnya aliran-aliran sesat serta mencuatnya aktivitas kelompok-kelompok radikal mengatasnamakan Islam, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Pematangsiantar membuat seruan dan himbauan kepada seluruh pengurus masjid agar membuat berbagai kegiatan yang intinya dalam upaya pencegahan gerakan radikal tersebut.

Himbauan dan seruan tersebut ditandatangani DP-MUI Pematangsiantar Drs. H.M.Ali Lubis (Ketua) dan Drs.H.Amril Zein (Sekretaris) serta LPTQ Pematangsiantar H.A.Ridwansyah Putra (Ketua) dan Drs.SA Amsah (Sekretaris). Seruan ini juga turut ditandatangani Pj Walikota Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum dan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pematangsiantar Drs.H.Abd Rahman Harahap,MA.
Pengurus MUI Siantar dihadapan Pj Walikota Siantar di rumah dinas walikota   jalan MH. Sitorus Pematangsiantar
Pengurus MUI Siantar dihadapan Pj Walikota Siantar di rumah dinas walikota
jalan MH. Sitorus Pematangsiantar
Saat bersilaturahmi dengan Pj Walikota, Kamis (21/1/2015) di Rumah Dinas, para pengurus DP-MUI dan LPTQ bersama Kakan Kemenag, menyerahkan langsung seruan yang berisi 5 point tersebut kepada Pj Walikota sekaligus untuk ditandatangani.

Inilah Seruan MUI Siantar Cegah Gerakan Radikal

1. Menghidupkan Gerakan Masyarakat Maghrib (GEMMAR) mengaji sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Kementrian Agama Kota Pematangsiantar.

2.Melaksanakan kegiatan ceramah/pengajian setelah sholat maghrib di masjid; 

3. bagi pengurus masjid yang kesulitan melaksanakan kegiatan ceramah/pengajian dapat mengajukan permohonan kepada DP-MUI dan LPTQ untuk mengisi kegiatan tersebut;

4. Menghidupkan kembali serta membina kegiatan-kegiatan Remaja Masjid serta; 

5. Menyampaikan informasi tentang gerakan-gerakan yang dicurigai mengarah kepada aliran sesat dan radikal mengatasnamakan Islam.

Dalam pertemuan silaturahmi yang juga dihadiri Ketua MUI Kabupaten Simalungun, H.Abdul Halim Lubis tersebut, Pj Walikota menyambut baik serta mengapresiasi seruan MUI dan LPTQ tersebut. Dengan begitu, ada persamaan persepsi di kalangan umat Islam, khususnya para pengurus masjid dalam rangka mencegah berkembangnya aliran-aliran yang meresahkan publik tersebut.


Penulis   : franki
Editor    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.