Ombudsman Sumut : Polemik PPDB SMA Negeri 4, Bentuk Kekurang Hati-Hatian
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dari hasil pertemuan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dengan Inspektorat Siantar,Dinas Pendidikan, Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Neg 4,Ombudsman mengakui bahwa sistem perekrutan kurang kehatian-hatian.
"Dari hasil pertemuan ini, Inspektorat mengatakan adanya kekurang hati-hatian,"jelas Staf Ombudsman Rikki Hutahean didampingi Eduard Silaban dan Tety Silaen,Selasa (10/11/2015). BACA JUGA Turun dari Angkot,Ombudsman Periksa Inspektorat
Disamping kekurang hati-hatian,Panitia Peserta Penerimaan Didik Baru juga tidak mengedepankan ketransparanan.
" Apapun panitia memang harus selektif dan penuh kehati-hatian. Masyarakat harus tahu apa yang menjadi keputusan hasil seleksi karena bersifat publik,"ujarnya
"Agar terang benderang,maka pihaknya akan memintai keterangan dengan pihak ketiga yang telah melakukan MOU kepada Panitia.Karena secara keseluruhan,kasus maladministrasi ini,selain Dinas Pendidikan,Telkom dan Quantum juga turut bertanggung jawab,"jelas Rikki
Saat ditanyakan,apakah kasus Maladministrasi berpotensi sebagai pidana, Rikki berujar bahwa hal itu bukan ranahnya.
" Nanti semua hasil pemeriksaan akan di bahas dan dirapatkan. Jika ada potensi pelanggaran maka akan dibuatkan rekomendasi kepada Panitia secara keseluruhan,"ucapnya seraya mengatakan soal tindak pidana merupakan ranah pihak berwajib
Sementara Kepala Inspektorat Robert Dontes Simatupang,SE dan Kabid Dikmen Tolopan Doloksaribu saat ingin dimintai keterangan, bergegas menghindari wartawan dan langsung menaiki mobilnya.
Penulis : franki Editor : tagor
Penulis : franki Editor : tagor




Tidak ada komentar