Oknum Polisi dan Wartawan Merampok & Perkosa Dua Wanita di Hotel
LINTAS PUBLIK - JAKARTA , Oknum polisi bersama wartawan berkomplot merampok, lalu memperkosa dua wanita di satu hotel di Karawaci, Tangerang, Provinsi Banten. Dua wanita tersebut dipaksa melayani oknum itu lantaran ditemukan 2 butir H5 di dalam tasnya.
Tak terima dengan perlakuan oknum polisi bintara bersama ekrabatnya, korban SL, 22 kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (6/11/2015).
Tak terima dengan perlakuan oknum polisi bintara bersama ekrabatnya, korban SL, 22 kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (6/11/2015).
Kapolsek Tamansari, AKBP Suwarno, membenarkan peristiwa tersebut dan sudah mengamankan pelaku. Sedangkan oknum polisi tersebut sudah ditangani Propam Polda Metro Jaya.“Korban diketahui dijebak dengan modus, yakni tersangka meminta nomor ponsel korban dengan alasan sedang mencari kamar kos, selanjutnya dihubungi untuk bertemu di hotel hingga akhirnya dirampok dan diperkosa para tersangka.Aksi bejat oknum polisi, Brigadir DAS, dan dua wartawan AD als NK, 37, dan DS, 30, terjadi, pada Senin (2/11/2015) lalu. Brigadir DAS mendapat informasi dari NK bahwa korban Sella dan rekannya NA merupakan pengedar narkoba.Selanjutnya, NK menghubungi korban dan janjian bertemu di satu hotel di Jalan Mangga Besar V, Mangga Besar, Jakarta Barat. Kemudian Brigadir DAS bersama Nicky, dan DS datang kelokasi.Ketika berada di hotel tersebut, Brigadir DAS melakukan penggeledahan di dalam tas Nia dan ditemukan 2 butir H5.
Kedua korban SL dan NA kemudian dibawa Brigadir DAS dan NK ke hotel di Karawaci, Tangerang dengan alasan untuk dilakukan pengembangan menggunakan mobil.Ternyata di dalam kamar hotel, Brigadir DAS melakukan hubungan badan dengan, SL, 22 sedangkan NK berhubungan dengan NA, 23 Pada Rabu (4/11) korban dikembalikan ke kosnya oleh Brigadir DAS dan barang milik korban Iphone 4 Apple diambil oleh Brigadir DAS.Dua hari kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tamansari sesuai LP No. : 253/K/IX/2015/sek Tamansari tgl 6 Nop 2015 dengan kasus perampasan dan perjinahan.Mendapat laporan, anggota Polsek Tamansari berhasil menciduk 4 orang termasuk Brigadir DAS, SPK di Polsek Kalideres.
Dari tersangka polisi menyita mobil Avanza B 1069 GFL,Pistol Air Sofgan, HP merk Asus dan Iphone 4 merk appel milik korban.Dari pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan hal serupa sebanyak 2 kali dan sebelumnya korban atas nama BL. Kerugianya Rp 13.3 juta sesuai No. Lp : 399/K/X/2015/Sek TÃ mansari.
Editor : tagor
Sumber : poskota
Sumber : poskota




Tidak ada komentar