Header Ads


Fordes: Rawan penyimpangan, Dana Desa Perlu Pengawasan Total

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Kenaikan dana desa dalam APBN 2016 rawan penyimpangan, yang membutuhkan pengawasan pro-aktif dari seluruh komponen masyarakat, atau pengawasan total. Pasalnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa berbanding lurus kesejahteraan bangsa-negara.
Rusdy Setyawan Putra, Direktur Forum Masyarakat Desa (Fordes), mengingatkan gelontoran dana desa itu bertujuan mendorong penuntasan kemiskinan, kemajuan pembangunan, dan mengurangi angka pengangguran di masyarakat lokal.
“Besaran yang terus meningkat itu perlu pengawasan total dari stakeholder karena rawan penyimpangan,” ujar pengamat politik asal Universitas Nasional, Jakarta itu.
ilustrasi
Paripurna DPR RI mengesahkan dana desa naik 37persen dalam APBN 2016 menjadi sebesar Rp 46,982 trilyun. Sementara penyaluran dana desa sampai Oktober 2015 masih Rp 16,67 triliun atau 80 persen dari Rp 20,766 triliun dimana penyaluran dana dari Kabupaten ke desa baru mencapai Rp 7,1 triliun atau 35 persen.
Diharapkan Tepat Sasaran
Kondisi demikian ditanggapi kritis oleh Muhamad Yudi Kotouki. Anggota Komisi II DPR itu melihat kendala-kendala dalam penyaluran dana desa APBN 2015 menjadi acuan kelancaran penyaluran dana desa APBN 2016.
“Saya berharap dari kenaikan dana desa sebesar 37 persen dalam APBN 2016 semoga tepat sasaran dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat desa”, kata politikus PKS itu saat dihubungi wartawan disela-sela kunjungan kerja ke Biak Numfor, Papua.
“Saya mendorong masyarakat sebagai subyek sasaran pembangunan agar bersama-sama melakukan pemantauan dan melaporkan jika ditemukan dugaan-dugaan penyalahgunaan alokasi, penyaluran, penggunaan, dan pelaporan dana desa ini.” 

Editor    : tagor
Sumber : poskota

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.