Eddy Syofian : Negara Bisa Bangkrut Jika Kuratif Lebih Ditonjolkan,Harusnya Promotif
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Mudahnya pemberian rujukan kepada para pasien untuk keluar kota, padahal Pematangsiantar memiliki Rumah Sakit Umum dr Djasamen Saragih yang bertype B, sangat merugikan pemerintah daerah. Untuk itulah, kedepan pengaturan soal rujukan ini harus dibuat lebih selektif sehingga tidak menimbulkan kesenjangan antar rumah sakit.
Pada sisi lain, para dokter yang berstatus PNS juga lebih aktif bekerja di Rumah Sakit Swasta, sehingga kondisi RSU milik pemerintah semakin terpuruk. Dampaknya, masyarakat pasti memilih RS Swasta, apalagi sesuai dengan ketentuan BPJS, rujukan berjenjang harus ditempuh. Dengan type B, RSU Djasamen bisa semakin ditinggalkan masyarakat, karena harus melaui rumah sakit type C lebih dahulu. Hal tersebut dikatakan Pj Walikota, Drs.H.Eddy Syofian,MAP pada pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Pematangsiantar dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Hotel Sapadia, Senin (2/11/2015).
![]() |
| Eddy Sofian saat memimpin rapat bersama Kepala Dinas Kesehataan, Dinas Pendapatan, Dinas Sosial Tenaga Kerja kota Pematangsiantar |
Menyikapi hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Rasinta Ria Ginting, M.Si, meminta agar RSU Djasamen meningkatkan layanannya serta melengkapi fasilitasnya. Dengan begitu, masyarakat akan melihat bahwa rumah sakit milik pemerintah ini benar-benar menjadi rujukan bagi pasien yang mau berobat. Ditambahkan, melalui Perpres No.111/2013, kepesertaan BPJS bersifat wajib dana mencakup seluruh penduduk Indonesia. Karena itulah, menurutnya, pertemuan forum ini begitu penting dalam rangka tercapainya komunikasi sesama pemangku kepentingan, serta tercapainya pemahaman yang sama guna mendukung sosialisasi berbagai program BPJS.
Dalam pemaparannya di depan Pj Walikota, Drs.H.Eddy Syofian,MAP serta jajaran dinas terkait lainnya, Rasinta menyebutkan bahwa jumlah penduduk kota Pematangsiantar yang terlindungi askes masih sebesar 67,60% atau sebanyak 155.157 jiwa.
Pj.Walikota juga mengingatkan, BPJS harusnya mengedepankan program promotif tentang pencegahan penyakit dan penjagaan kesehatan masyarakat sehingga pelayanan yang bersifat kuratif dapat dikurangi. Jika tidak, negara bisa bangkrut jika semua menjadi tanggungan negara.
"Bayangkan, jika sakit flu saja pun masyarakat harus opname selama 3 hari di Rumah Sakit karena ada BPJS yang menanggung. Pemikiran seperti ini yang harus kita rubah, sehingga tertanam kesadaran pada masyarakat, bahwa yang paling penting adalah menjaga kesehatan,"katanya. Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir Kepala Dinas Kesehataan, Dinas Pendapatan, Dinas Sosial Tenaga Kerja Pematangsiantar.
Penulis : franki Editor : tagor
Penulis : franki Editor : tagor





Tidak ada komentar