Header Ads


Ditinggal H.Sailanto, Wakil Ketua Komisi III Lewong dari PAN

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Diluar dugaan, Komisi III sepertinya tidak bersepakat dengan Ketua DPRD Siantar soal kekosongan alat kelengkapan DPRD Siantar tepatnya wakil ketua Komisi III sejak ditinggal H.Sailanto.
Komisi III DPRD Siantar malah melakukan pemilihan untuk mendudukkan Frengki Boy Saragih. Dimana, sebelumnya Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak mengatakan,yang berhak menduduki Wakil Ketua Komisi III harus berasal dari Fraksi PAN Keadilan dan Pembangunan,yang nota bene Kiswandi sebagai PAW H. Sailanto.
ilustrasi
"Hasil rapat internal di Komisi III melalui pemilihan,Wakil Ketua dipegang oleh Frengki Boy Saragih,"ucap Ketua Komisi III Hendra Pardede,SE kepada wartawan Selasa (10/11/2015)
Sebelumnya,Hendra menjelaskan tata cara yang harus dilewati untuk duduk di Komisi III.
" Awalnya kan masuk surat sama kita dari Fraksi PAN Pembangunan Sejahtera) sebagai pengganti Pak Sailanto adalah Kiswandi,”ujarnya
Kemudian setelah ditetapkan Kiswandi berada di Komisi III,  kata Hendra, berdasarkan permintaan dari anggota Komisi III, maka menggantikan kekosongan jabatan di Komisi III yakni jabatan Wakil Ketua Komisi III dilakukan pemilihan.
"Berdasarkan rapat internal kita tadi, akhirnya diputuskan bersama untuk melakukan pemilihan dan hasilnya Pak Frangky Boy Saragih menjadi Wakil Ketua Komisi III,”ujar Hendra.
Bahkan,hasil pemilihan tersebut,dibalas kelegowoan oleh Kiswandi.
”Saya juga salut kepada pak Kiswandi yang legowo, dan katanya hasil ini dia informasikan kepada Fraksinya, jadi proses tadi tidak ada masalah sama sekali,”ucapnya
Ditanya soal pernyataan Ketua DPRD Siantar,dimana bahwa pergantian kekosongan jabatan diisi oleh anggota fraksinya, Hendra mengatakan bahwa hasil dari Komisi III itu adalah hasil rapat internal dari Komisi III.
"Inikan berdasarkan pembicaraan dalam rapat Internal kita tadi, nah teman-teman tadi meminta agar dilakukan pemilihan,”ujarnya.


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.