Header Ads


Bayi Terlantar Diserahkan ke Dinsosnaker

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Bayi perempuan yang berusia 10 hari dan ditelantarkan oleh orang tuanya di Rumah Sakit Vita Insani, kini telah diserahkan ke Dinas Sosial Siantar,untuk dilakukan perawatan.
Seperti penuturan Kadis Sosial dan Tenaga Kerja,Poltak Manurung mengatakan,bahwa bayi tersebut telah diserahkan oleh kepolisian kepada Dinas Sosial.
"Kemarin (Selasa sore,3/11/2015) telah dilakukan proses serah terima.Terlebih dahulu dari Rumah Sakit Vita Insani ke Polres Pematangsiantar,setelah itu diserah terimakan kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.Dan kondisi sekarang, bayi tersebut telah dirawat di RSUD Djasamen Saragih,"jelas Kadisosnaker Poltak Manurung,Rabu (4/11/2015).
Humas RSVI Choky Pardede menyerahkan bayi yang ditelantarkan orang tuanya kepada Polres Pematangsiantar (kanan) Pihak Kepolisian menyerahkan bayi kepada Dinsosnaker.
Dikatakan Poltak, saat ini petugas kepolisian masih berupaya mencari ibu kandung, yang tega menelantarkan bayinya di RSVI. BACA JUGA  Bayi 10 Hari Ditinggal Ibunya di RSVI
Nantinya, jika sudah ditemukan,pihaknya akan menyerahkannya kembali kepada orang tua tersebut.
"Kita akan serahkan kembali bayi itu,kepada orang tuanya,"jelas Poltak
Namun, bilamana orang tua bayi belum kunjung ditemukan, maka Dinas Sosial akan menggunakan Permensosnas Noo 110.
"Tadi sudah ada tiga orang tua yang langsung menghubungi saya menanyakan tentang hak asuh bayi ini, namun saya sampaikan bahwa kita masih menunggu orang tua kandungnya. Namun kalau nggak ketemu-ketemu orang tua kandungnya, kita tentu akan menggunakan aturan Permensosnas No 110 tentang hak asuh anak ini," terangnga
Sebelumnya pihak rumah sakit Vita Insani, melalui Humasnya, Choky Pardede telah melaporkan penelantaran bayi oleh orang tuanya kepada Polres Pematangsiantar.
Dalam daftar registrasi RSVI, bahwa orang tua bayi tersebut bernama Romauli Sinaga (22 Tahun).Dan teman laki-lakinya bernama Parulian yang beralamat di Jalan Narumonda Atas Kota Pematangsiantar.
Pihak RSVI telah berupaya melakukan pencarian,dari alamat yang tertera di registrasi RSVI tersebut.


Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.