2 Pengacara Publik dan 24 Buruh Jadi Tersangka Terkait Demo di Istana
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya meningkatkan status 2 pengacara publik dari LBH Jakarta dan puluhan buruh lainnya terkait demonstrasi di Istana Merdeka, Jumat (30/10) lalu.
"Tersangka, statusnya tersangka ke 24 orang tersebut termasuk yang (pengacara) LBH itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Iqbal mengatakan, meski penyidik telah meningkatkan status para pendemo itu, namun mereka tidak ditahan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan proses hukum terhadap 24 orang yang kita lakukan penegakan hukum," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut. "Termasuk kita juga akan kembangkan apakah ada aktor intelektual dibalik itu. Tim sedang bekerja, ini sebagai proses pembelajaran bagi kita agar mematuhi UU, paham UU karena kepentingan untuk masyarakat," imbuhnya.
Editor : tagor
Sumber : detik
"Tersangka, statusnya tersangka ke 24 orang tersebut termasuk yang (pengacara) LBH itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
![]() |
| Demo buruh di Istana, Jumat (30/10/2015) |
"Polda Metro Jaya tetap melakukan proses hukum terhadap 24 orang yang kita lakukan penegakan hukum," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut. "Termasuk kita juga akan kembangkan apakah ada aktor intelektual dibalik itu. Tim sedang bekerja, ini sebagai proses pembelajaran bagi kita agar mematuhi UU, paham UU karena kepentingan untuk masyarakat," imbuhnya.
Editor : tagor
Sumber : detik





Tidak ada komentar