Terungkap, Ambil Putusan Surfenov Sirait Anggota Panwaslih Ada yang Abstain
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dibalik putusan Panwaslih Siantar yang mengabulkan permohonan pemohon (Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga) secara seluruhnya, menyeruak bahwa tidak semuanya anggota Panwaslih Siantar menyatakan setuju.
Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa satu Komisioner Panwaslih Siantar menyatakan abstain atau tidak memberikan apa pun keputusan.
Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Ketua Panwaslih Siantar Darwan Saragih yang dijumpai usai musyawarah sengketa, tidak memberikan jawaban pasti.
Namun, dari keterangan yang diberikan, Darwan berujar bahwa abstainnya salah seorang Panwaslih dalam memberikan keputusan merupakan masalah internal Panwas.
"Biar lah itu menjadi milik kami atau internal kami.Karena yang berhak menilai dapur kami adalah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI,"jelas Darwan,Selasa (13/10/2015).
Pada pemberitaan sebelumnya, dalam perkembangan menjelang putusan musyawarah sengketa pada Senin malam (12/10/2015) kemarin, Panwaslih Siantar sempat deadlock.
Menurut salah seorang sumber yang layak dipercaya, Komisioner Panwaslih Siantar berbeda pendapat dalam menjatuhkan putusan.Dengan rincian satu orang anggota Panwaslih setuju,satu orang menolak dan satu orang abstain.
Sementara ketika dikonfirmasi dengan Elpina anggota Panwaslih Siantar,yang disebut-sebut abstain dalam memberikan putusan tidak kunjung memberikan balasan.
Berulang kali ditelepon, Elpina tidak kunjung mengangkatnya.Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan tidak kunjung dibalas.
Penulis : franki
Editor : tagor
Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa satu Komisioner Panwaslih Siantar menyatakan abstain atau tidak memberikan apa pun keputusan.
![]() |
| Darwan Saragih |
Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Ketua Panwaslih Siantar Darwan Saragih yang dijumpai usai musyawarah sengketa, tidak memberikan jawaban pasti.
Namun, dari keterangan yang diberikan, Darwan berujar bahwa abstainnya salah seorang Panwaslih dalam memberikan keputusan merupakan masalah internal Panwas.
"Biar lah itu menjadi milik kami atau internal kami.Karena yang berhak menilai dapur kami adalah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI,"jelas Darwan,Selasa (13/10/2015).
Pada pemberitaan sebelumnya, dalam perkembangan menjelang putusan musyawarah sengketa pada Senin malam (12/10/2015) kemarin, Panwaslih Siantar sempat deadlock.
Menurut salah seorang sumber yang layak dipercaya, Komisioner Panwaslih Siantar berbeda pendapat dalam menjatuhkan putusan.Dengan rincian satu orang anggota Panwaslih setuju,satu orang menolak dan satu orang abstain.
Sementara ketika dikonfirmasi dengan Elpina anggota Panwaslih Siantar,yang disebut-sebut abstain dalam memberikan putusan tidak kunjung memberikan balasan.
Berulang kali ditelepon, Elpina tidak kunjung mengangkatnya.Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan tidak kunjung dibalas.
Penulis : franki
Editor : tagor





Tidak ada komentar