Pimpin Apel Pertama, Pj Walikota Pematangsiantar Ingatkan Netralitas PNS
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penjabat (Pj) Walikota Pematangsiantar, Drs.Eddy Syofian, MAP menegaskan, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) harus menjaga netralitas selama tahapan Pilkada dengan tidak mendukung maupun merugikan salah satu pasangan calon.
“Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin PNS telah tegas melarang PNS untuk terlibat dalam kampanye, menggunakan fasilitas terkait dengan jabatan untuk kampanye,”tegasnya saat memberikan arahan pada Apel Gabungan PNS/BUMD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, Senin (19/10/2015) di Halaman Balai Kota Jalan Merdeka.
![]() |
| Drs. Eddy Sofian, MAP |
Sebagai Pj Walikota, lanjutnya, tugas utama saya adalah menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan menjaga netralitas PNS/THL dalam proses Pilkada.
“Karena itu, mari kita bekerja secara totalitas dengan bergandengan tangan untuk mensukseskan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta suksesnya penyelenggaraan Pemilukada pada 9 Desember 2015 nanti,” katanya seraya menegaskan agar seluruh PNS meniru dan meneladani Raja Siantar, Sang Naualuh Damanik.
Ada delapan yang menjadi pesan dan petuah (Podah-Podahni) Raja Sang Naualuh yang dicetuskan antara tahun 1906-1914, yakni: Pengasih, Pelayan, Jujur, Berani, Bertanggungjawab, Teguh Pendirian, Saling Menghormati dan Membangun.
“Selain itu, Pematangsiantar merupakan Kota Perjuangan dalam Sejarah bangsa, karena di Gedung Walikota inilah pertama kali pada tahun 1946, dicetuskan berdirinya Provinsi Sumatera Utara dengan Gubernur pertama Bapak SM.Amin,”ujarnya.
Usai menyalami para peserta Apel, Pj Walikota menggelar pertemuan lanjutan dengan seluruh pejabat struktural Pemko Pematangsiantar di Ruang Data yang dipandu Sekda, Drs.Donver Panggabean,M.Si.
Dalam pertemuan ini, Pj Walikota banyak memberikan masukan dan penguatan tentang berbagai terobosan dan kebijakan yang harus ditempuh dalam waktu dekat, guna pencapaian penyerapan anggaran, yang hingga kini baru mencapai 67 %.
“Meski secara nasional penyerapan anggaran rendah, tetapi kita harus berupaya memacu karena penyerapan anggaran pemerintah juga turut menggerakkan perekonomian serta menjaga kekondusifan di tengah-tengah masyarakat,”imbuhnya.
Penulis : franki Editor : tagor
Penulis : franki Editor : tagor



Tidak ada komentar