Header Ads


Pasca Pembakaran Gereja, Kapolres Singkil Dicopot

LINTAS PUBLIK - JAKARTA ,Pasca pembakaran gejera di Singkil, Aceh,berbuntut panjang. Diduga lalai, akhirnya Kapolres Singkil AKBP Budi Samekto dicopot dari jabatannya
Pencopotan itu dibenarkan oleh  Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. “Kapolresnya (Aceh Singkil) sudah saya copot. Surat (pergantian) sudah saya tandatangani,” ujar Badrodin di Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).

Menurut Badrodin, Kapolres Singkil tersbeut  lalai dalam mencegah bentrokan kelompok warga sekaligus pembakaran gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di wilayahnya, beberapa waktu lalu.
Garis polisi dipasang di puing gereja yang dibakar di Singkil Aceh

“Karena (Kapolda) di awal sudah bertanya ke dia (Kapolres), apa perlu back up? Dia (Kapolres) bilang tidak. Ini kan berarti tanggung jawab pimpinan di lapangan,” ujar Badrodin.
Kronologis singkat peristiwa di Singkil, diawali ormas yang meminta pemerintah setempat menertibkan tempat ibadah di wilayah Singkil.

Sebab, sesuai kesepakatan pada 1979, hanya diperbolehkan berdiri lima rumah ibadah. Namun, nyatanya saat ini terdapat 26 gereja yang berdiri di Aceh Singkil.

Pemerintah setempat sedianya membongkar rumah ibadah tak berizin, pada Senin (19/10/2015). Namun, kelompok masyarakat tak sabar dan akhirnya menyerang rumah ibadah tersebut.
Akibatnya,  gereja terbakar dan satu orang meninggal dunia akibat luka tembak serta empat orang lainnya luka-luka.

Polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus perusakan rumah ibadah itu. Tiga di antaranya sudah ditahan, tujuh lainnya masih buron.

Dan  mulai Senin hari ini Pemerintah Aceh Singkil mengerahkan sekitar 20 satpol PP untuk melakukan pembongkaran tahap pertama terhadap 10 gereja yang dinyatakan tak memiliki izin, Senin 19 Oktober.


Editor    : tagorZ
Sumber : poskota

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.