Header Ads


Ketua Bawaslu Sumut Belum Tahu Putusan Sengketa Pilkada Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rahmawati Rasahan mengaku belum mengetahui adanya putusan Panwas yang memenangkan bakal pasangan Calon Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga dalam sengketa Pilkada Siantar.
Hal itu diutarakan Syafrida saat dihubungi, Selasa malam (13/10/2015) perihal adanya anggota Panwaslih Siantar yang abstain dalam memberikan putusan sengketa Pilkada Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga. BACA JUGA  Surfenov - Parlindungan Dimenangkan Panwaslih, KPUD Siantar Tunggu KPU Pusat 
Syafrida R Asahan
"Saya kurang tahu pak,tanya ke mereka saja (Panwas Siantar).Saya kebetulan lagi di Jakarta,saya tidak mengikuti perkembangan di Siantar. Jadi saya belum bisa kasih pendapat, karena saya belum bisa terhubung dengan teman-teman Panwas Siantar,"jelas Syafrida R Asahan menanggapi pertanyaan perihal salah satu anggota Panwas yang abstain
Namun, ketika dipertegas, soal komentar Ketua Panwas Siantar Darwan Saragih yang menyatakan perihal abstainya anggota Panwas,merupakan ranah Bawaslu Sumut yang menilainya,lagi-lagi Syafrida belum bisa berkomentar dikarenakan belum melihat dokumen putusan tersebut. BACA JUGA  Terungkap, Ambil Putusan Surfenov Sirait Anggota Panwaslih Ada yang Abstain
"Saya kan sudah bilang, posisi saya di Jakarta. Saya belum dapat dokumen apa pun terkait putusan Siantar,"tegas Syafrida yang berujar belum tahu menahu putusan Panwas Siantar.
Syafrida kembali menyarankan,untuk mengkonfirmasi ulang,ketika dirinya telah pulang dari Jakarta
"Saya baru pulang Kamis ini (15/10/2015), setelah itu saya akan melihat dokumen putusannya ya,"ucap Syafrida .


Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.