Header Ads


Kapolresta Siantar Usir Wartawan dari Kantor Panwaslih Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kapolresta Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto,SIk melarang para wartawan untuk melakukan peliputan musyawarah penyelesaian sengketa.
Aksi komando ini, langsung diucapkan Kapolresta, saat baru tiba di Kantor Panwaslih Siantar jalan Sanggar no 4 Pematangsiantar, sekira Pukul 23.15 WIB. Padahal, para wartawan telah lama menunggu sejak pukul 16.30 WIB.
Suasana kantor Panwaslih kota Siantar yang dijaga
anggota Kepolisian.
"Seluruh ruangan harus steril,tidak ada yang boleh berada di ruangan.Para wartawan yang melakukan peliputan, silahkan diluar. Juga kepada partai pengusung,dibatasi tiga orang untuk masuk ke dalam,"ucap Dodi dengan perintahnya,Senin malam (12/10/2015)
Mendengar hal itu,para wartawan keluar dari ruang sidang dan berada di teras Kantor Panwaslih Siantar. Akan tetapi, Kabag Ops AKP Faidil malah memerintahkan, para wartawan melakukan peliputan di gerbang.
"Keluarkan itu semua sampai pagar, kalian itu langsung hadang,"perintah Faidil kepada anggota Polisi.
Salah seorang wartawan Tribun Medan Royandi Hutasoit mengaku diusir dari ruangan sidang dengan memakai anjing Polisi (K 9) sebanyak dua ekor.
Dengan ciri-ciri, anjing tersebut warna putih bintik-bintik dan berwarna hitam. "Saya diusir pakai anjing itu,padahal sudah lama menunggu swjak pukul 16.30 WIB,"jelasnya



Penulis : franki Editor : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.