Kadispora Tidak Patuh, Lapangan H.Adam Malik Tetap Dipakai Tempat Bazar
Ketua DPRD Siantar : Biar Pj Walikota yang Menilainya
LINTAS PUBLIK-SIANTAR,Penggunaan Lapangan H.Adam Malik sebagai lokasi bazar kembali disorot oleh DPRD Siantar. Padahal, telah ada kesepakatan antara DPRD Siantar dengan Pemko Pematangsiantar,bahwa lapangan H.Adam Malik tidak boleh dipergunakan untuk bazar.
![]() |
| Ketua DPRD Siantar Eliakim saat mendampingi Pj Walikota Siantar |
"Saya baru tahu hari ini, bahwa lapangan itu dipakai untuk bazar. Dan, kita juga menyurati Pemko Pematangsiantar perihal penggunaan lapangan H.Adam Malik tersebut,"ucap Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak saat mendampingi Pj Walikota Siantar Eddy Syofian Purba mengelilingi Kantor DPRD Siantar,Senin (19/10/2015)
Dikatakan Eliakim,bahwa ketidak patuhan Kadisporabudpar dalam mematuhi kesepakatan tersebut,menandakan bahwa dia (Kadisporabudpar) tidak menghargai marwah DPRD.
"Biarlah Pemerintah Kota yang menilai jajarannya, karena DPRD Siantar ini bukan eksekutor melainkan hanya sebagai pengawasan,"ucapnya
Sementara, Penjabat Walikota Siantar Eddy Sofyian menyatakan telah menginventarisir segala masalah yang ada di Kota Pematangsiantar.
Termasuk,masalah Perda No.9 Tahun 2014 tentang retribusi yang menjadi perdebatan sampai saat ini.
"Nanti kita pelajari terkait hal itu,karena saya masih baru menjabat,"ujar Eddy.
Penulis : franki Sumber : tagor
Penulis : franki Sumber : tagor



Tidak ada komentar