Header Ads


Hj.Rini Soroti Bebasnya Pedagang Daging Babi

Retribusi Lapangan H.Adam Malik Masuk Prolegda
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam rapat Badan Legislasi DPRD Siantar, Oberlin Malau meminta agar Perda RT/RW Kota Pematangsiantar direvisi.Dimana banyak hal yang paling menonjol, soal adanya pembangunan perumahan di lahan pertanian. "Biar tidak salah, hendaknya dilakukan studi kelayakan,dimana letak lokasi pemukiman dan pertanian. Sekarang kan, banyak terdapat perumahan di Kecamatan Siantar Marimbun dan Kecamatan Siantar Marihat.Padahal jika mengacu perda RT/RW, itu tidak boleh. Biar dilakukan penelitian kembali,"jelas Oberlin saat rapat dengan anggota Baleg, di ruang rapat gabungan komisi,Kamis (15/10/2015).

Oleh karena itu, ada baiknya Perda RT/RW tersebut direvisi. Sebagai contohnya di belakang SMA Budi Mulia,banyak terdapat pemukiman.Padahal, dari segi Perda itu tidak boleh.
"Lebih baik direvisi saja,melihat realita yang ada,"jelasnya.
Selain itu, dengan direvisinya Perda RT/RW tersebut, dapat meningkatkan retribusi Kota Pematangsiantar. Sebagai info yang kita dapat dari BPN Siantar, banyak tertahan pembuatan Sertifikat Hak Milik di kedua daerah tersebut.Itu jelas karena Perda RT/RW,yang melarang lokasi pertanian digunakan sebagai lokasi pemukiman. "Saya kira revisi Perda RT/RW ini perlu dimasukkan di Prolegda,"ujarnyaSementara Hj.Rini Silalahi mengusulkan agar dibuatkan Perda soal pedagang daging babi. Sehingga, tidak secara bebas menjualnya di berbagai tempat. "Di kelurahan Kahean dan Bane, saya mendapat keluhan dari masyarakat. Bahwa banyak pedagang babi yang menjual dagangannya secara bebas. Padahal itukan sangat mengganggu kenyamanan umat muslim.Tolong agar itu dimasukkan dalam Prolegda, sehingga jelas ada sanksi yang melanggarnya,"ucap Rini Anggota Baleg lainnya, Tongam Pangaribuan mengatakan agar Perda No.9 Tahun 2014 tentang retribusi yang menyangkut pemakaian lapangan H.Adam Malik segera direvisi."Kita revisi saja, Perda No.9 Tahun 2014, sehingga tidak ada lagi bazar terselenggara disana,"ujarnya.

Penulis : franki Sumber : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.