Hak Buruh Diabaikan, Disosnaker Lalai Dalam Pengawasan
Kadisosnaker : Mungkin Pegawai Kita Tidak Sampai Berpikiran Kesitu
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Maraknya aksi yang dilakukan para buruh PT.Karya Bhakti Manunggal (PT.KBM) dan PT.Medan Distribusindo Raya (PT.MDR) dalam menuntut hak-haknya yang diabaikan oleh Perusahaan, Dinsosnaker mengakui bahwa ada kelalaian dalam melakukan pengawasan.
"Mungkin saja saat bertugas, pegawai kita tidak berpikiran perusahaan sampai mengabaikan hak-hak para buruh.Jadi hanya masalah miss komunikasi yang terjadi saat ini,"ucap Kadisosnaker Drs.Poltak Manurung saat dihubungi melalui sambungan seluler,Jumat (9/10/2015)
Ia menyebutkan tuntutan para buruh di kedua perusahaan tersebut,yang menyangkut hak-hak normatif,itu wajib harus dipenuhi.
![]() |
| Karyawan PT.KBM saat menuntut hak-haknya yang dikebiri oleh Perusahaan |
"Itu harus,tidak bisa tidak.Mengenai tuntutan yang normatif itu harus,"tegasnya
Poltak juga menyebutkan, telah ada perkembangan mengenai tuntutan para buruh di PT.KBM.
"Perusahaan telah mau duduk bersama dengan para buruh,dan dimediasi oleh Dinsosnaker (Tripartit).Terkait buruh kontrak, telah ada kesamaan pandangan untuk menjadikan buruh tersebut karyawan tetap,"jelasnya.
Kendala yang utama adalah, perihal masa kerja ketika akan ditetapkan menjadi karyawan tetap. Dimana, pada sebelumnya di perusahaan PT.KBM, pekerja yang sudah 3 tahun,langsung di PHK dan kembali disuruh mengajukan permohonan.
"Pihaknya sedang melakukan penelitian berkas terhadap pekerja yang ada di perusahaan tersebut.Untuk disesuaikan masa kerjanya,"tutupnya
Lanjut Poltak,untuk tuntutan buruh PT.MDR, dimana terjadi pemecatan 12 karyawan, kita akan perjuangkan.
"Kita akan dorong perusahaan tersebut, untuk menyelesaikan secepat mungkin,"tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor





Tidak ada komentar